Caption : Ketika pemusnahan Ratusan Miras berbagai jenis botol.
PAMEKASAN, Beritalima.com– Polres Pamekasan hancurkan ratusan minuman keras (miras) dari hasil operasi pekat selama bulan Ramadhan di halaman belakang Mapolres Pamekasan, Selasa (28/05/2019).
“Sebanyak 497 botol yang berhasil diamankan oleh petugas polres Pamekasan. Dan Selama bulan ramadhan terdiri dari 8 kasus. Dan ditetapkannya 17 tersangka yang didapat dari tiga belas Kecamatan,”kata AKBP. Teguh Wibowo Kapolres Pamekasan. Selasa (28/05/2019).
Selain itu orang nomor satu dilingkungan hukum polres pamekasan menambahkan, dari hasil penyitaan botol miras tersebut terbanyak dari daerah kota Pamekasan. Tercatat 486 botol yang diamankan dari 4 kasus dan 4 tersangka.
“Yang jelas di Kecamatan Pagentenan, Larangan, dan Pasean daerah kecamatan warung dan pertokoan yang menyediakan minuman keras,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan selama 12 hari. Dari operasi pekat tersebut terhitung dari tanggal 15-26 Mei 2019. Selama operasi tim polres berhasil mengamankan berbagai miras.
“Untuk tersangka dikenakan pidana ringan sebab sudah melanggar peraturan daerah (Perda) kabupaten Pamekasan,” pungkasnya(rr).