Polsek Kapuas Kuala Berhasil Lakukan Mediasi

  • Whatsapp

KAPUAS, beritalima.com- Akibat cemburu buta bisa saja membuat seseorang berlaku diluar nalar. Hal tersebut berlaku bagi Sahrullah (35) yang mendapat informasi istrinya dibawa Hilman (51) tanpa ada pemberitahuan.

Mendapat informasi tersebut, Sahrullah yang merupakan warga Desa Tamban Baru Tengah Km 20 Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas, mendatangi korban Hilman dengan perasaan cumburu buta yang kemudian memukul kepala korban menggunakan sebilah kumpang (sarung) parang hingga menyebabkan luka robek, Jumat (21/07/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, S.H., S.IK., M.H. melalui Kapolsek Kapuas Kuala Iptu Juhri Muhammad, Senin (24/07/2017) sekitar pukul 09.00 WIB mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut berhasil diselesaikan melalui proses mediasi.

“Dengan mempertemukan pelaku, korban serta keluarga dari kedua belah pihak di Kantor Desa Tamban Baru Tengah Kecamatan Tamban Catur dan disaksikan oleh tokoh masyarakat sekitar baik pelaku maupun korban bersedia menyelesaikan kasus tersebut secara damai mengingat keduanya masih terdapat hubungan kekeluargaan,” ucap Iptu Juhri.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar mampu mengendalikan emosinya, kalau ada permasalahan dalam rumah tangga agar diselesaikan dengan kepala dingin untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Www.beritalima.com, **KH*MISRAN HARIS**

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *