Polsek Sumbergempol Gerebek Rumah Kosong, Temukan Ratusan Botol Ciu

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com– Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung bersama Warga melakukan penggerebekan rumah kontrakan Dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Di kontrakan tersebut, petugas bersama warga menemukan ratusan botol minuman yang mengandung alkohol.

Pengungkapan penemuan minuman keras jenis ciu, berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga.

“Selasa tanggal 12 April 2022, sekitar pukul 20.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama Anggota memperoleh informasi dari masyarakat Dusun Ngampel bahwa, ada rumah kontrakan sudah beberapa bulan ini kosong tidak dihuni dan warga merasa curiga”, ujar Kapolsek Sumbergempol AKP Inengah Suteja, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH, Rabu (13/04/2022).

Usai mendapat laporan, Personil Polsek Sumbergempol menghubungi Kepala desa bukur, serta pemilik rumah tersebut dan ketua RT untuk membuka rumah kontrakan yang kosong tersebut.

“Sesampainya di dalam rumah kontrakan, ditemukan 28 ( dua puluh delapan ) kardus yang berisi miras jenis ciu yang disembunyikan di dalam kamar rumah”, terangnya.

Selanjutnya, barang bukti miras yang ditemukan dibawa ke Polsek Sumbergempol dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Petugas mengamankan 28 Kardus yang berisi @ 12 botol, Jumlah Total 339 (Tiga ratus tiga puluh Sembilan) botol minuman keras beralkohol jenis arak Ciu, yang dikemas menggunakan Bekas botol minuman ukuran 1,5 Liter serta 6 ( enam) Buku nota penjualan”, sambungnya.

Iptu Anshori usai penemuan miras tersebut mengatakan, Polsek Sumbergempol melakukan penyelidikan terhadap pemilik miras tersebut, “pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 135 Sub Pasal 141 Sub Pasal 142 UU RI No. 18 tahun 2012 tetang Pangan Sub Pasal 62 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen”, ujarnya.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, dan berharap peran serta masyarakat memberikan informasi. Jika mengetahui tentang peredaran baik narkoba maupun miras,” pungkas Iptu Anshori. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait