Posbakumadin Sidoarjo Teken MoU, Siap Layanan Bantuan Hukum Gratis

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | Bagi masyarakat Sidoarjo yang lagi tersandung masalah hukum dan butuh bantuan hukum, Posbakumadin Sidoarjo siap memberikan layanan bantuan hukum secara gratis.

Kamis (6/1/2022), Posbakumadin Sidoarjo dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) untuk Pelayanan dan Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Posbakumadin Sidoarjo adalah satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos tender penyedia bantuan hukum melalui LPSE Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH, menyatakan, Posbakumadin Sidoarjo sangat siap memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang berhadapan dengan hukum.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan pada Pengadilan Negeri Sidoarjo yang membutuhkan bantuan hukum gratis, baik Litigasi maupun Non Litigasi,” tegas Advokat Sumardi SH MH, Jumat (7/1/2022).

“Setiap hari kami siap di Kantor Posbakum Pengadilan Negeri Sidoarjo. Semua ini kami lakukan sebagai wujud bakti dan pengabdian untuk menegakkan keadilan,” tandas dia. (Gan)

Teks Foto: Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH (kiri), usai teken MoU dengan PN Sidoarjo untuk Pelayanan dan Bantuan Hukum di PN Sidoarjo, Kamis (6/1/2022)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait