Presentase PBB Kecamatan Sangalangi Baru 25 Persen

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Kinerja setiap Kecamatan rupanya yang menjadi ukuran, tingkat kerja mereka, Camat yang melaksanakan tugasnya dengan baik apabila soal perlunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.

Lantas bagaimana kalau pelunasan PBB mereka baru terealisasi 25 persen, sementara PBB setiap Kecamatan harus lunas terhitung per tanggal 1 November 2017. Seperti PBB Kecamatan Sangalangi yang ditarget tahun ini sebesar Rp. 284.920.801.

Seperti apa yang diungkapkan oleh Camat Sangalangi, Rufinus Sa’bi Tandiora, mengakui pihaknya cukup kesulitan soal pelunasan PBB yang dikejar deadline, pada wilayah kerjanya setelah warga Kecamatan Sangalangi kurang peduli serta bersama bodoh.

Pahal berbagai upaya mereka lakukan agar warganya sadar dan lebih peduli untuk bayar PBB mereka.

” Tetap saja warga kurang peduli, padahal kami menggunakan cara, setiap mau dilayani terkait layanan Pemerintahan Kecamatan syaratnya harus lunas PBB, tapi tetap saja warga ‘bandel”, kata Rufinus, saat disambangi wartawan diruang kerjanya, Jumat, 25 Agustus.

Dari target PBB Sangalangi cukup signifikan, sementara warga Kecamatan tersebut kelihatannya kurang mendukung program Pemerintah, padahal dari membayar pajak hal tersebut mendukung pembangunan Kabupaten Toraja Utara dari anggaran APBN.

Dari keterangan Camat terkait pengalaman mereka turun langsung menagih pajak pada warganya, pajak warga itu hanya sebesar Rp.25.000 namun saat ditagih mereka katakan belum ada uang.

Kebetulan didepan rumah warga itu ada ayam dikurung, Camat langsung katakan, ” Kita tukar saja ayamnya, saya yang bayarkan pajaknya tapi ayamnya saya ambil. Bapak bisa bayangkan betapa sulitnya warga kami mau bayar pajak,” jelasnya kembali.

Namun, upaya Kecamatan pajak PBB tetap lunas tepat waktu walaupun presentase baru 25 persen.(gsi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *