Presiden Sarbumusi: “Tidak Ada Unsur Korupsi di BPJAMSOSTEK”

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Tindak penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengundang perhatian publik. Tak sedikit para pakar kebijakan dan ekonomi memberikan tanggapan beragam, termasuk para aktivis buruh dan pekerja di Indonesia.

Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori, menyatakan, Sarbumusi ikut memantau persoalan ini, bahkan juga melakukan pendalaman, dan hingga kini tidak menemukan adanya unsur korupsi di BPJAMSOSTEK.

Bahkan, “Secara manajerial BPJAMSOSTEK mengalami kemajuan,” ujarnya. Namun demikian, Anshori mewanti-wanti agar tidak ada pendekatan unsur politik dan lain sebagainya dalam penanganan penyidikan yang dilakukan Kejagung RI terhadap BPJAMSOSTEK.

“Kalau ada pihak yang menemukan ada unsur pidananya, silahkan penegak hukum bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya,” tegas Anshori, Senin (8/2/2021).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, mengaku kaget dengan adanya penggeledahan yang dilakukan Kejagung RI di Kantor BPJAMSOSTEK. Pasalnya, menurut dia, selama ini tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh atau melaporkan klaimnya bermasalah.

“Selain itu, berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BPJAMSOSTEK tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana BPJAMSOSTEK berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik,” sambungnya.

Karena itu, Ristadi mengimbau pada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Jangan mudah termakan isu atau berita yang belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Sedangkan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena kasus ini masih dalam penyidikan Kejagung RI. “Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita harus menunggu sampai benar-benar pihak yang berwenang mengumumkannya,” ujar Rosita.

Dia berharap kasus ini segera terang benderang dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu, dia juga berharap pelayanan BPJAMSOSTEK terus ditingkatkan terutama bagi pekerja atau masyarakat rentan.

Menjawab hal tersebut, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan, pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung.

Ditegaskan, Manajemen BPJAMSOSTEK siap memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. Harapannya, proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional.

“BPJAMSOSTEK merupakan sebuah lembaga hukum publik yang mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dan diawasi oleh lembaga pengawas keuangan yang kredibel, antara lain DJSN, OJK, KPK, KAP, dan BPK. Selain itu diawasi pula oleh Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK dan Satuan Pengawas Internal,” kata Utoh.

Pengelolaan dana yang dilakukan BPJAMSOSTEK, sambung Utoh, mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK. BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik.

“Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Perlu kami tekankan bahwa dengan kondisi ekonomi yang sedemikian rupa, BPJAMSOSTEK masih tetap dapat memberikan imbal hasil (di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63% pada saldo JHT seluruh peserta,” tandas Utoh.

“Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan menguntungkan di bawah pengelolaan kami,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Madiun, Tito Hartono, dimintai tanggapan hal tersebut mengatakan, yakin bahwa pengelolaan investasi yang dijalankan institusinya sudah sesuai tata kelola yang ditetapkan. Namun, dia menolak memberi keterangan hal itu lebih panjang, karena Kantor Cabang BPJAMSOSTEK khususnya Cabang Madiun ingin tetap memaksimalkan pelayanan pada peserta.

“Pelayanan kepada peserta adalah prioritas kami, dalam situasi apapun pelayanan maksimal akan tetap kami berikan kepada peserta,” ucap Tito. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait