Proyek PGN di Area Mojosari Disorot Dewan Kabupaten Mojokerto

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Proyek galian pipa dari PT. Perusahaan Gas Negara ( PGN) di wilayah Mojosari, kabupaten Mojokerto disorot oleh Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto. Pasalnya proyek milik BUMN tersebut banyak menimbulkan pemasalahan di masyarakat seperti polusi debu, galian menganggu penguna jalan serta proyek tersebut mengakibatkan kerusakan pipa PDAM sehingga dampaknya aliran air PDAM ke pelanggan tergangu

Arif Winarko Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto usai pertemuan dengan dinas terkait di Kantor Kecamatan Mojosari, pada wartawan mengatakan, Kami Lakukan pertemuan terbatas dengan dinas terkait, untuk pembahasan keluhan masyarakat, terkait kerusakan jalan maupun terganggunya Pipa DAM akibat adanya penggalian pipa dari PT.PGN.” kami sebagai mediator dan selaku pengawas Pemerintah harus ada solusi bersama, silahkan Proyek Nasional berjalan dan tidak merusak perusahaan PDAM yang merupakan Perusahaan milik daerah Mojokerto,” ucap Arif

Masih kata Arif Winarko, laporan dari masyarakat terkait dampak Proyek galian pipa PT. PGN, yang masuk pada kami ( DPRD), ialah cara penambalan jalan usai digali ( reklamasi) kurang bagus,air PDAM mengalir kurang lancar dan airnya keruh

” Keluhan masyarakat dampak Proyek galian pipa PT. PGN kami tampung dan tindak lanjuti dengan kunjungan lapangan nantinya bakal ada rapat lagi dengan instansi terkait serta menghadirkan Pihak PT PGN dan kontraktor,” imbuh Arif

Hal yang sama juga disampaikan M.Syaichu Subhan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, mengatakan Perusahaan Gas Negara ( PGN) saat tanam pipa selalu timbulkan keresahan masyarakat, adanya polusi udara ( debu) , kurang tanggung jawab pihak kontraktor, saat tambal lubang bekas galian asal- asalan, tanah tidak dipadatkan langsung diaspal, kurasakan tanaman , kerusakan trotoar, dan kerusakan Pipa PDAM kena gali sebabkan retak, patah, ditambal sifatnya sementara kurun waktu 1-2 bulan bisa pipa bisa bocor besar tidak ada yang tanggung jawab.

“ Komisi III DPRD hari ini lakukan pertemuan sementara dengan Dinas PUPR, Dishub dan DLH untuk menyamakan presepsi terkait dampak proyek PGN ,agar kerusakan kerusakan yang ditimbulkan adanya Proyek galian pipa PT. PGN ada yang bertanggung jawab,” terangnya

Lebih lanjut M. Syaichu menegaskan, bahwa dalam waktu dekat akan ada rapat pembahasan persoalan dampak adanya proyek pipa gas, dengan melibatkan semua komponen , meliputi DLH, Dinas PUPR, Dishub, Dirut PDAM, Bagian Perekonomian, DPRD selaku pengawas untuk duduk bersama Membuat pernyataan bila terjadi kerusakan , kontraktor harus bertanggung jawab

“Kalau semua komponen duduk bersama pasti ada keputusan terbaik, Proyek PGN berjalan baik , masyarakat tidak dirugikan, bahkan selama ini Proyek galian pipa dari PT. Perusahaan Gas Negara ( PGN) tidak ada pemberitahuan ke pemangku wilayah,” pungkas Syaichu ( Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait