Ratusan Tenaga Kontrak dan Tenaga Honorer Ikut Sosilisasi PPPK

  • Whatsapp

TEMINBUAN, Berita lima.com – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menghadirkan Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB dan Kantor Regional XIV Manokwari Provinsi Papua Barat untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).

Sosialisasi yang diikuti ratusan tenaga kontrak, tenaga medis, guru dan tenaga honorer dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sorong Selatan, Drs. Marthinus Salamuk pada Kamis (24/8/2017).

Wakil Bupati Sorong Selatan, Drs. Marthinus Salamuk dalam sambutannya menjelaskan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

PPPK merupakan bagian dari ASN yang tidak terpisahkan dari komponen aparatur negara yang ikut andil menentukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayanan publik.

Dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, seorang PNS diangkat oleh pejabat yang berwenang dan berstatus tetap, sementara PPPK diangkat dengan perjanjian kerja oleh pejabat berwenang untuk jangka waktu tertentu.

“Saya mengajak seluruh kontrak, tenaga medis, guru dan tenaga honorer agar mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik dan menanyakan kepada narasumber bagaimana sistem pengangkatan, penggajian dari PPPK,” tandasnya.

Ditegaskannya PPPK tidak otomatis menjadi CPNS, tetapi tetap mengikuti seleksi umum. Untuk itu perlu mengikuti kegiatan ini secara baik supaya memahami aturannya.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini mendapat pemahaman tentang peraturan yang dimaksud. Saya minta ASN dan PPPK agar disiplin dan rajin dalam melaksanakan tugas, karena PNS dan P3K mempunyai tugas melayani masyarakat,” tegasnya.

Pembukaan sosialisasi tersebut dilanjutkan penyampaian Peraturan Pemerintah Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Otok Kuswandaru (Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB).
Sementara itu Kakanreg XIV Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh kabid mutasi dan kepangkatan Ida Bagus Oka.SSos akan memberikan materi tentang Pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolres Sorsel, Kompol Bidik Ryasaladi, Sekda Kab. Sorsel, Dance Y. Flassy serta para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sorsel. (Engel berto)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *