Razia Hotel Mini, Jaring 29 Pasangan Mesum

  • Whatsapp

SURABAYA,beritalima.com-

Akan memasuki bulan suci Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar razia Pekat (Penyakit masyarakat) yang salah satunya merazia penginapan atau hotel bertarif murah dan ditengarai menjadi tempat mesum pada, Rabu (24/5/2017) pukul 18.30 WIB.

Yang menjadi jujukan dalam razia Pekat tersebut adalah penginapan yakni hotel Mini Kenpark dan Hotel Sirkuit yang berada di dalam area pantai Kenjeran baru.

Di tempat itu, razia yang dipimpin langsung oleh Iptu Rony Faslah, langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk menyebar dan melakukan penyisiran di setiap kamar hotel yang ada ditempat itu.

Di hotel yang bertarif Rp. 45.000 tersebut, dan berakhir pada pukul 20.00 Wib, Polisi berhasil mengamankan 29 pasangan mesum atau bukan suami istri yang sah. Mereka akhirnya digiring menuju Mapolres Pelabuhan TanjungPerak untuk pendataan untuk pidana Tipiring (Tindak pidana ringan).

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Rony Faslah mengatakan, operasi Pekat tersebut dilakukan petugas guna menjaga kondusifnya Kota Surabaya menjelang bulan Ramadhan tahun ini. Razia serupa akan terus dilaksanakan dan tidak dilakukan pada malam ini saja. Razia itu nantinya berjalan secara bertahap.

“Untuk sasarannya tetap di fokuskan pada hotel-hotel yang ditengarai sebagai tempat mesum. Dan tujuannya agar di bulan suci Ramadhan bisa terus terjaga dan kondusif, serta bisa menimbulkan efek jera bagi pasangan nekat mesum di bulan puasa,” tutup Rony Faslah.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *