RDPU Dengan Panja, BP dan Susi Beri Masukkan, Hetifah Soroti Kelembagaan RUU SKN

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Perlu penguatan serta pembenahan secara detail dalam pasal RUU terkait mekanisme struktural yang mengikat sinergitas antar lembaga olahraga, baik itu government maupun non government.

Hal tersebut, kata Guru Besar di Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof Dr Djoko Pekik Irianto di depan Panitia Kerja (Panja) Revisi UU No: 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar keolahragaan dan mantan atlet nasional di Jakarta, awal pekan ini.

Selain Djoko juga tampil memberikan pndapat Prof Rusli Lutan dan dua mantan atlet nasional yakni Bambang Pamungkas dari cabang sepakbola dan Susi Susanti (belutangkis). Dari selain anggota Panja juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil Provinsi Kalimantan Timur, Dr Hj Hetifah Sjaifudian. Susi Susanti memberikan masukannya kepada Panja secara virtual. “Ya, urgensi perubahan serta formulasi ideal kelembagaan olahraga dalam Revisi UU No: 3/2005 tentang UU SKN membutuhkan pembahasan lebih lebih lanjut,” kata Hetifah.

Menanggapi kesejahteraan atlet, apa kemajuan yang kurang signifikan olahraga Indonesia bukan terkait substansi maupun law enforncement pada UU SKN melainkan kepada kapabilitas manajerial organisasi? “Jika problemnya ada pada manajerial, apa solusinya dibutuhkan perombakan besar-besaran di manajerial organisasi olahraga,” tanya Hetifah.

Mantan ujung tombak tim sepakbola Indonesia, Bambang Pamungkas yang hadir secara fisik mengatakan, perlunya serikat pekerja atlet. Kehadiran serikat ini untuk memperjuangkan status ketenagakerjaan atlet.
Soalnya, saat ini atlet professional masih disebut hobi dan bukan tenaga kerja. Bila terjadi konflik atlet dengan federasi, seperti masalah gaji, persoalan itu tidak bisa dibawa ke ranah tenaga kerja.”

Dalam karirnya sebagai pemain, laki-laki yang akrab disapa BP sempat bergabung dalam Asosiasi Pemain Sepakbola Indonesia (APSI) dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).

Sedangkan ratu bulutangkis Indonesia, Susi Susanti dalam keterangannya secara virtual mengatakan tentang kejelasan masa depan atlet.

“Kami mantan atlet hanya mendapat penghargaan ketika juara. Namun, ketika pertandingan selesai, kami bukan siapa-siapa. Kepastian jaminan masa tua atlet sangat penting terutama bagi para orang tua yang anaknya ingin menjadi atlet,” papar Susi yang saat ini aktif dalam kepengurusan Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
(akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait