SURABAYA, Beritalima.com-
Pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 telah usai. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya telah melakukan rekapitulasi mulai di tingkat kecamatan.
Aang menyebut rekapitulasi dilakukan oleh petugas PPK secara berjenjang atau bertahap mulai 28 November 2024
“Per 28 November 2024 jajaran kami di tingkat kecamatan dapat melaksanakan rekapitulasi secara berjenjang,” jelas Aang di data center hotel Double Tree kawasan Jalan Tunjungan, Jumat (29/11/2024).
Aang memaparkan, rekapitulasi dilakukan secara bertahap hingga 3 Desember 2024. Ia juga menegaskan pihaknya tidak melakukan quick count
“KPU tidak melakukan quick count tapi melakukan rekapitulasi secara berjenjang yang dijadwalkan pada tanggal 28 November sampai 3 Desember, itu merupakan jadwal tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh petugas PPK,” sebutnya.
Aang menambahkan per 29 November hingga 6 Desember 2024, merupakan rekapitulasi Pilkada di kabupaten/kota se – Jawa Timur.
Sehingga masyarakat dapat mengetahui paslon mana yang lebih unggul.
“Per 29 November sampai 6 Desember itu merupakan jadwal tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten untuk jenis Pemilu bupati dan walikota, itu sudah bisa di ketahui siapa yang lebih unggul di tanggal terakhir tanggal 6 Desember,” tukasnya.
“Kemudian di tingkat provinsi terjadwal mulai tanggal 30 November sampai dengan 9 Desember 2024,” pungkas Aang Kunaifi.(Yul)