Rumah Kost Puluhan Pitu di Penjaringan Terancam Dibongkar

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Kegiatan membangun tiga lantai rumah kost dengan puluhan bahkan nyaris ratusan pintu yang terletak di Jalan Swadaya, RT 3 RW 2, Kelurahan Kapuk Muara , Kecamatan Penjaringan , Jakarta Utara terancam dibongkar. Hal itu diungkapkan Plt. Kasie Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jakarta Utara, Silvi kepada beritalima.com melalui sambungan selulernya, Sabtu (15/06/2019).

Menurut Silvi, pihaknya akan melakukan survei terhadap kegiatan membangun yang telah dilakukan penuegelan oleh Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara pada mingu-minggu mendatang.

“Setelah kami lakukan pengecekan ulang dipemberkasan, kegiatan membangun rumah kost di Jalan Swadaya, Penjaringan tersebut telah turun rekomendasi taknis (Rekomtek) nya sesudah libur Lebaran (Hari Raya Idul Fitri 2019) ,”terang Silvi.

Ia menerangkan, pembongkaran terhadap kegiatan membangun di wilayah Jakarta Utara sebelumnya dilakukan penundaan selama bulan puasa.

“Selama dua bulan kami memang tidak melakukan penindakan karena bulan puasa dan terkendala pengajuan tim bongkar lantaran masih ada proses Pilpres 2019),”imbuhnya.

Silvi menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap kegiatan membangun yang melanggar Perda DKI Jakarta. Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera terhadap pemilik bangunan yang melanggar serta kedepannya tata ruang wilayah (RTRW) di Jakarta Utara dapat tertata rapi sesuai dengan ketentuan.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan membangun di Jalan Swadaya, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tersebut melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang tata cara membangun diwilayah DKI.

Penulis : Edi Prayitno
Editor : Edi Prayitno

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *