Ruswan YS Resmi Gantikan Heri Alfian

  • Whatsapp

BENGKULU, beritalimacom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan Agenda Pengucapan Sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Atas Nama Ruswan YS, S.sos, M.Si menggantikan Heri Alfian Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2014-2019 Jum’at siang (13/04) pukul 14:30 WIB.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri menjelaskan, jika Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Menteri Dalam Negeri sebelumnya.

“Hadirin yang saya hormati, saudara Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Mendagri. Alm Heri Alfian meninggal dunia di sisa jabatannya yang tinggal 2 tahun lagi,” Ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri.

Dijelaskan Ikhsan, saudara Ruswan akan menjabat di DPRD Provinsi Bengkulu selama 1 Tahun 3 bulan lagi.

“Semoga saudara Ruswan dapat mengerjakan tugas sebaik mungkin dan menyesuaikan diri untuk mentaati peraturan perundang-undangan. Kepada saudara saya ucapakan selamat bertugas,” jelas Ikhsan.

Dalam pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri. Acara dirangkai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembukaan Paripurna oleh Pimpinan Rapat, Pembacaan Surat Keputusan Mendagri oleh Sekwan, Pengambilan Sumpah oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Turut hadir dalam Paripurna ini, Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu Yuliswani, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, unsur FKPD Provinsi Bengkulu, 20 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta undangan lainnnya. (Ertika).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *