Salah Satu Anggota DPRD Jember Terpapar Covid-19, Sidang Paripurna Ditunda

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terpapar Covid-19, rencana Sidang Paripurna terpaksa ditunda.

Rencananya, Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Keuangan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan digelar, Rabu (23/6/2021).

Bacaan Lainnya

Sehari sebelumnya, seorang anggota DPRD Jember yang dinyatakan terpapar Covid-19, bahkan sempat mengikuti rapat, bersama rekan-rekan lainnya.

Sehingga, yang mengikuti rapat sehari sebelumnya, harus menjalani Swab Antigen di Kantor DPRD Jember.

Termasuk,Bupati Jember H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Pimpinan, seluruh anggota DPRD Jember dan sejumlah orang mengikuti tes Swab Antigen.

“Maka keputusan bersama dengan pimpinan DPRD Jember, sepakat paripurna ditunda. Ini bagian antisipasi, maka semua yang hadir kemarin menjalani Swab Antigen,” kata Bupati Jember, usai menjalani tes Swab Antigen.

Sementara, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyatakan, kondisi DPRD terhitung sejak hari ini dinyatakan semi lockdown.

”Pimpinan sepakat menyatakan, terhitung usai tes swab DPRD Jember dinyatakan semi lockdown. Jadi kemungkinan, senin baru ada aktifitas di DPRD,” jelasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait