Salahgunakan Dana Desa, Tiga Kades di Kepsul Diperiksa Kejari

  • Whatsapp

Bagas Andy Setiyawan, SHPlh Kasi Intel Kepulauan Sula
KEPULAUANSULA,beritaLima,com – Tiga orang Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepssul) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga menyalahgunakan dana desa.

Dari tiga desa tersebut, Desa Menaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah dan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana desanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan  melalui Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kasi Intel Bagas Andy Setiyawan, membenarkan ada periksaan ketiga desa yaitu :Desa Buruakol, Desa Menaluli dan Kou di tahun anggaran 2018. 2019 dan 2020, “ungkap Bagas.

Lanjut Bagas, Tahapannya adalah tahapan penyelidikan, Penyilidakan itu, kita mulai dari adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat yang memuat adanya temuan yang bentuk dalam rupiah, “ucapnya.

Tambah Bagas, Kemudian kita terbitkan surat perintah penyilidikan dari bidang seksi tidak pidana khusus, tujuan dari pada proses untuk menemukan ada atau tidak perbuatan melawan hukum.

“Jadi terhadap hal itu, kami sebagai Tim Jaksa Penyidik sudah memintai keterangan kepada sejumlah orang, tidak hanya sebatas kepala desa saja, tapi juga semua pihak yang terlibat di dalam penggelola anggaran dana desa, “tutup Bagas. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait