Ampana , Menyambut Hari Idul Adha Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyiapkan 1 Rumah Potong Hewan (RPH) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Tojo Una-una untuk kegiatan penyembelihan hewan kurban pada momentum Idul Adha 1443 Hijriah.
Kepala UPTD Puskeswan dan RPH Dokter Hewan Ni Nyoman Rusmini mengatakan bahwa RPH Tojo Una-una sudah siap digunakan dan area tersebut dalam keadaan steril.
“ Dikabupaten Tojo una-una ada dua tempat pemotongan Hewan yaitu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di desa Bantuga dan RPH di Desa Sansarino, Namun sejak Tahun 2018 kedua tempat ini telah disatukan di RPH “ terang Dokter Hewan Ni Nyoman Rusmini .
.
dia jelaskan , ditempat RPH ini ada 7 orang petugas ,diantaranya yang menangani Kir master, penagih retribusi, petugas RPH dan satpol PP
Pada akhir tahun 2021 Pemerintah daerah Kabupaten Tojo telah mengeluarkan aturan baru melalui perda no 12 ditegaskan semua pemotongan Hewan tidak boleh dilakukan diluar RPH.
Jika ada warga yang melakukan penyembelihan hewan diluar RPH akan di berikan teguran sebanyak 3 kali jika masih melanggar makan izin akan dicabut.
RPH tersebut di Targetkan bisa memasukan pendapatan asli Daerah 43 juta 200 setiap tahun .
Petugas Kesehatan Hewan mengatakan Sejauh ini dalam kegiatan pemotongan Hewan di tempat tersebut belum laporan masyarakat ditemukan kasus penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan yang disembelih .
“ Hanya saja , RPH tersebut masih sering terjadi kendala kekurangan air , sehingga petugas RPH sering meminta dukungan Pemadam kebakaran atau PDAM untuk mensuplai air.” Tutupnya