Satpol PP dan DAOP 8 Giatkan Razia Stasiun Wonokromo, Bantah Terima Pungli

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Jadwal perbaikan dan perawatan rutin tahunan yang di laksanakan oleh

PT KAI DAOP 8 Surabaya terus melakukan perbaikan bantaran stasiun Kereta Api (KA), termasuk di Stasiun Wonokromo selama 3 minggu terakhir ini.

Selain perawatan dan perbaikan ternyata juga dilakukan penertiban sekitaran lokasi bantaran Stasiun Wonokromo.

Penertiban dilakukan merupakan hasil pantauan terkait dipergunakannya sebagai tempat lokalisasi dan PKL (penjualan kaki lima) yang menjual Mihol (minuman keras).

Selama penertiban yang digelar DAOP 8 Surabaya dibantu oleh Sat Pol PP Surabaya, sepanjang 400 meter area bantaran Stasiun disisi tembok yang nempel dengan perkampungan Jagir di sterilisasikan.

Suprapto selaku Humas PT KAI DAOP 9 Surabaya mengungkapkan, adanya laporan bahwa tempat tersebut digunakan lokalisasi dan penjualan miras, maka langsung dilakukan pengamanan semua barang barang pendukungnya.

Selain itu penebangan pohon disekitaran juga kita lakukan, dan terbukti sepanjang 400 meter samping tembok pembatas dengan perkampungan kini bersih.

“Saat ini lokasi Stasiun sudah bersih dan tak ada lagi semua aktifitas yang dimaksud,” kata Suprapto, Minggu (24/11/2019).

Hal tersebut juga di amini oleh Satpol PP Surabaya, Piter Rumangsek selaku Kabid Penertiban dan Penindakan mengungkapkan, pihaknya dengan PT KAI DAOP 8 berkerjasama menertibkan bantaran Stasiun Wonokromo secara rutin dan sudah berlangsung 3 minggu terakhir.

“Kami dari Satpol PP sendiri tiap malam melakukan pemeriksaan dilokasi dan berhasil membersihkan aktifitas PKL penjual Mihol dan untuk para PSK sudah tidak ditemukan lagi,” sebut Piter.

Lebih lanjut saat beberapa rekan media diruang kerja Piter Rumangsek, pihaknya juga memberikan keterangan bahwa kerapnya pengawasan di bantaran stasiun Wonokromo bukan dari isu adanya pungli.

Isu yang dihembuskan oleh media bahwa pihak Satpol PP dan DAOP 8 Surabaya mendapatkan pungli dari PSK dan penjual miras dibantah tegas.

Satpol PP Surabaya membantah tudingan tersebut, Piter Rumangsek menambahkan pihaknya akan mencari kebenaran tentang isu tersebut.

“Bila isu itu hanya sebagai opini maka akan kita lakukan tindakan tegas, dan media yang menghembuskan isu itu akan diminta untuk mempertanggung jawabkan,” tegas Piter.

Pihak DAOP 8 Surabaya sendiri juga menanggapi isu pungli dengan lebih bijak.
Menurut Suprapto pihaknya juga pernah mendapatkan beberapa laporan dari media, dimana laporan tersebut menjurus ke pertanyaan praduga.

“Saya berkali-kali ditelpon oleh rekan media terkait praktek portitusi dan penjual Mihol apakah mereka (PSK dan penjual Miras) menyewa lahan kepada DAOP 8 Surabaya?, dengan pertanyaan tersebut kita jawab tegas “Tidak Pernah,” tegasnya.

Untuk penertiban dan pembersihan dilokasi milik PT KAI DAOP 8 Surabaya sendiri kerap dilakukan dan sudah menjadi agenda rutin. (*)

Teks Foto : Penertiban di lokasi Stasiun Wonokromo Surabaya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *