Segera Disidangkan, Caleg Yang Ikut Melakukan Pengeroyokan di Jimmy’s Cafe

  • Whatsapp

SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan kasus pengeroyokan sadis terhadap Handy Natanael Setiawan (25) dan Jimmy Cen (32) di Jimmy’s Club and Lounge area Hotel JW Marriott Surabaya, segera disidangkan di pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus ini, Damang Anubowo mengatakan bahwa persidangan bisa dimulai menyusul pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Berkasnya sudah dinyatakan sempurna. Kita tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari kepolisian,” katanya di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (20/8/2018).

Namun Damang tidak berani memastikan apakah para tersangka akan dilakukan penahanan pada saat dilakukan tahap 2 nanti.

“Waduh, saya tidak bisa komentar kalau untuk itu,” ucapnya.

Seperti diketahui, merasa jadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal di Jimmy’s Club and Lounge area Hotel JW Marriott Surabaya, Handy Natanael Setiawan (25) dan Jimmy Cen (32) melaporkan ke Polsek Tegalsari. Laporan sesuai No: STTLP/K/026/I/2018/Jatim/Restabes SBY/Sek Tegalsari, Minggu (21/1/2018). Tidak lama kemudian, kasus ini diambil alih Polrestabes Surabaya.

Lima orang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Mereka 2 wanita bersaudara, berinisial DMAD dan JBAG, serta 3 pria berinisial GBK, MR, dan MB, yang semuanya dijerat pasal 170 tentang penganiayaan.

Disebutkan, GBK adalah tokoh pengusaha muda di Jatim. Dia mantan Ketua HIPMI Jatim, dan kini mendaftarkan diri sebagai salah satu calon legislatif dari salah satu partai.

Kasus ini terjadi di Club & Lounge Jimmys area Hotel JW Marriott Surabaya, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 02.30 dini hari lalu. Saat itu Jimmy dan Handy masuk ke Jimmys Club dan sudah ada keributan antar dua kelompok.

Mengetahui keributan itu, Jimmy dan Handy pilih kembali keluar. Saat melangkah keluar di lorong pintu club di samping kiri pintu utama hotel bintang lima di Jalan Embong Malang Surabaya itu Jimmy tanya pada Handy kenapa mereka ribut, dan bilang gitu saja kok diributkan.

Akan tetapi, ucapan Jimmy terdengar cewek berinisial DMAD yang tadi dilihatnya ikut ribut di dalam club. Tak disangka, cewek itu marah mengejar Jimmy.

Handy berusaha menghalangi. Namun, tersangka DMAD ganti mencekal krah baju Handy dengan berkata yang mengandung unsur SARA.

Tidak hanya itu, meski Handy dan Jimmy diam saja, DMAD pada teman-temannya mengaku telah dipukul Handy. Terus, terjadilah pengeroyokan oleh kelima tersangka.

Handy dan Jimmy dipukul dan ditendang bertubi-tubi. Keduanya bersimbah darah, terutama di bagian muka dan punggung.

Disesalkan pula, petugas keamanan di tempat itu justru ikut mencekik dengan siku tangan dan menggelandang Handy keluar area hotel sambil mengancam akan menghabisinya jika tidak pergi.

Berdasarkan hasil visum RS.SILOAM, Handy mengalami luka di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung, sementara Jimmy mengalami luka di bagian wajah dan punggung. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *