Sejumlah LSM Desak DLH Pantau Tambak Udang Tak Miliki UKL UPL & IPAL

  • Whatsapp
Foto tambak udang (istimewa)

SITUBONDO,Beritalima.com – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat kecewa dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo yang membiarkan ratusan tambak udang di sepanjang Pantai Situbondo tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). hal ini berimbas pada tercemarnya lingkungan sekitar.

Ketua LSM Sambaco Zainal Alyy Mustofa mengatakan sudah seharusnya DLH Kabupaten Situbondo pro aktif untuk memantau UKL UPL dari tambak, di wilayah Situbondo yang mmiliki wilayah 154 km lebih garis pantai.

“Minimal UKL UPL saja dulu jangan terlalu jauh ke amdal meski seharusnya tambak besar wajib amdal, DLH seharusnya jangan menunggu laporan masyarakat, karena tambak sendiri memiliki limbah yang cukup berbahaya,’Ucap Zainal. Senin (26/08/2019).

Menurutnya, Limbah tambak yang berbahaya itu ada semacam mineral yang dihasilkan dari obat dan sisa pakan serta kotoran udang, karena mmiliki mineral berbahaya yang tinggi bagi jasad renik biologis jika langsung dibuang ke laut atau sungai.

“Limbah tambak akan membuat rawa dan pantai terganggu keragaman hayatinya, jika itu terganggu maka ekosistemnya juga terganggu, baru akan muncul dampak luas bagi kehidupan masyarakat terutama masyarakat pesisir tentang diversifikasi hasil pesisir, selain limbah tambak, limbah pabrik tahu juga mengandung mineral tinggi,’Jelasnya.

Fauzan Mistari yang tergabung dalam perkumpulan lingkungan hidup ‘Hijau Deun Jati” mengatakan, meski tambak -tambak itu menopang ekonomi warga namun keberadaan tambak tanpa memiliki IPAL berpotensi mencemari perairan laut karena mengandung zat-zat kimiawi yang berasal dari pakan ternak. Jika jumlah tambaknya cukup banyak, potensi pencemaran air laut akan semakin besar.

“Kami berharap DLH segera mendorong pemilik tambak untuk menggunakan IPAL, karena Jika tidak ada IPAL dikhawatirkan limbah tambak udang tersebut langsung dibuang ke laut, tentu dampaknya air laut bisa sangat mudah tercemat,”Kata Pria Plontos Yang biasa di panggil Bronto Seno itu.

Bronto juga berharap Kepolisian juga mengambil peran terhadap pemilik tambak nakal yang tidak memiliki UKL UPL dan tidak memiliki IPAL untuk kelestarian lingkungan sepanjang pantai di Situbondo,

“Kami contohkan Seperti budi daya Sidat di wilayah Banyuputih, hingga saat ini walaupun sudah lama dikeluhkan warga, bahkan sudah muncul di berbagai media, himbuan DLH seakan tumpul tanpa taring, buktinya limbah dari perusahaan tersebut masih kerap dikeluhkan warga, nah disinilah peran kepolisian diperlukan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku,”Pungkas Bronto.
(Joe)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *