Sekda Syaifullah Dibebastugaskan, ini Kata Wabub Bondowoso

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Syaifullah, sejak hari ini sudah dibebastugaskan sebagai Sekda Bondowoso. Hal itu karena ia melanggar kode etik dan indisipliner sebagai ASN, dengan melakukan pengancaman kepada bawahannya.

Pemberhentian itu, berdasarkan Surat Gubernur Jatim nomer : 700/1637/060/2020 tanggal 24 Agustus 2020 perihal pemeriksaan Sekda Kabupaten Bondowoso. Kemudian, Keputusan Bupati Bondowoso Nomor: 188.45/766/430.4.2/2020 tentang pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Syaifullah.

Bacaan Lainnya

Syaifullah mengaku telah menerima surat pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Bondowoso. “Itu pembebasan sementara sampai masalah saya selesai. Itu dari Bupati atas perintah Gubernur,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, bahwa Syaifullah melanggar pasal 3 ayat (4, 6 dan 9), serta pasal 4 ayat (1) dengan ancaman hukuman disiplin berat.

“Sebagaimana pasal 7 ayat 4 peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Ini perintah dari Gubernur untuk segera menonaktifkan,” katanya.

Selanjutnya kata dia, sesuai jadwal, hari ini dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat Provinsi di Kantor Inspektorat Bondowoso kepada Sekda .”Peristiwanya ancaman pembunuhan kepda Alun dan Sulis (bawahannya),” imbuhnya.

Pembebastugasan sampai permasalahan selesai, sampai ada ketetapan sanksi yang diberikan Gubernur nantinya. “Ada beberapa pilihan dalam pasal di atas,” imbuhnya.

Sementara untuk pelaksana harian (Plh) Sekda, pengganti Syaifullah, pihaknya akan meminta dari Provinsi. “Yang menentukan kita, tapi kita menitralisir keadaan, diambilkan dari Provinsi termasuk penjabatnya. Penjabat sekda,” paparnya.

Menurutnya, keadaan ini tidak mengganggu proses pemerintahan. “Dalam satu-dua hari tidak menggangu,” imbuhnya.

Pihaknya meminta Provinsi, supaya menunjuk Plh, dan juga penjabat yang nantinya akan mengisi kekosongan ini. “Satu dua hari ini. Tapi insyaallah hari ini ada kabar, saya nunggu kabar provinsi,” saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020). (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait