Selama 10 Tahun, Lima Preman Asal Silo Jember Memeras Petani Kopi

  • Whatsapp
Kelima preman pemeras petani kopi diamankan anggota Polres Jember (beritalima.com/sugik)
Kelima preman pemeras petani kopi diamankan anggota Polres Jember (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Sekitar 10 tahun petani kopi asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, mengalami pemerasan dan penjarahan oleh lima preman.

Saat ini, kelima preman berinisial S, A alias H, H alias Y, ZN dan inisial D telah diamankan Anggota Reskrim Polres Jember.

Bacaan Lainnya

Selain memeras dan menjarah hasil panen kopi warga Banyuwangi, mereka juga melakukan kepada petani kopi di lahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

“Penyidik mengembangkan kasus pemerasan dan pencurianpencurian kelompok S ini,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam Press Conference di halaman kantornya, Kamis (18/8/2022).

Menurut Kapolres, kelima preman ini yang memicu awal terjadinya kasus pembakaran dan pengrusakan rumah di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu.

Kelimanya, ditangkap ditempat persembunyian di Sumatra Selatan dan Denpasar Bali. “Barang bukti Batu, surat visum, gergaji, Hanphone dan Helm milik korban telah kita amankan,” sebutnya.

“Tersangka sejak ditetapkan tersangka, mereka lalu melarikan diri,” sambung Hery.

Sedangkan modusnya, kelima pelaku ini menawarkan keamanan kepada para petani penggarap lahan petani kopi.

“Apabila petani pengguna lahan tidak mau membayar uang sekitar 4-7 juta, mereka akan merusak tanaman dan kopi akan diambil,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, perlakuan premanisme ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 atau 10 tahun lalu. Bahkan mereka, sempat melakukan penganiayaan kepada petani kopi dan berefek ke pembakaran rumah mereka.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, terkait pencurian kopi dan pemerasannya. Mereka akan dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (Sug)

beritalima.com

Pos terkait