Selama Dua Hari, Dinkop UM Sumenep Gelar Rekrutmen PK2UKM

  • Whatsapp
Seleksi Rekrutmen tenaga pendamping PK2UKM

SUMENEP, beritalima.com| Dalam rangka pengembangan Koperasi sebagai usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro (UM) kabupaten Sumenep melaksanakan seleksi Fasilitasi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) Tahun anggaran 2021.

Seleksi Rekrutmen tenaga pendamping PK2UKM

Untuk pelaksanaan kegitan tersebut, Kegiatan Pendampingan akan dilaksanakan terlebih dahulu dengan melakukan seleksi Tenaga Pendamping. Tenaga Pendamping.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor: 14 tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM pada Bab V Pasal 13 “ Tenaga Pendamping harus melalui tahap seleksi yang dilakukan oleh SKPD/PD/OPD Provinsi atau Kabupaten / Kota dan UPTD yang melaksanakan kegiatan DAK Nonfisik PK2UKM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Kata Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo Sabtu (27/ 02/ 2021) di lokasi kegiatan tepatnya di aula Koperasi serba usaha jl. Urip Sumoharjo Sumenep.

Menurut Bertha, sapaan akrabnya, Jumlah tenaga pendamping Koperasi dan UKM yang diusulkan masing-masing kabupaten/kota sebanyak 2 (dua) orang, Tenaga Pendamping yang telah lulus akan ditetapkan melalui surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi UM Sumenep.

Untuk diketahui, dalam rekrutmen Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) Kabupaten Sumenep ini dengan berbagai tahapan. Mulai dari seleksi penyerahan berkas, tes tulis, tes Komputer dan tes Wawancara.

Bertha mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi pengurus koperasi, badan pengawas koperasi dan usaha koperasi mikro kecil dan menengah Kabupaten Sumenep.

Lisa Bertha Soetedjo mengatakan, seiring derasnya persaingan Global yang terjadi saat ini pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah sangat penting dilakukan guna mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, karena koperasi merupakan suatu badan usaha yang berbadan hukum serta mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

“Dari 150 peserta seleksi yang menjadi peserta rekrutmen. Tersaring 30 peserta untuk di jaring kembali pada seleksi akhir dan menyisakan 2 dua peserta yang akan ditetapkan sebagai pendamping PK2UKM”, ujar Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo.

Acara yang berlangsung dari tanggal 26 – 27 Februari 2021 ini dengan disiplin protokol kesehatan ketat seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

(An)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait