Sidang Gugatan Pilpres 2019, Kades Sukirno Ajak Masyarakat Terima Putusan MK

  • Whatsapp
Sukirno, Kepala Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep

SUMENEP, beritalima.com| Sejumlah tokoh di Sumenep mengajak masyarakat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. Para mahasiswa berharap aksi unjuk rasa berujung kerusuhan tak terulang kembali pasca putusan MK nanti.

Sukirno, Kepala Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep menyampaikan agar masyarakat supaya bisa menerima keputusan MK

“Maka harapan kami kepada masyarakat supaya bisa menerima keputusan MK. Harapan kami ke MK sendiri supaya menjaga integritas dan independensinya sebagai hakim yang benar-benar bijak dan juga bisa melihat kebenaran dengan jeli,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Sukirno meminta masyarakat selalu menjaga kondusifitas agar proses persidangan di MK berjalan lancar. “TNI dan Polri sama-sama independen, tak punya hak memilih dan dipilih. Harapan kami TNI, Polri dan masyarakat sama-sama menjaga kedaulatan Republik Indonesia, tetap menjaga kondusifitas,” terangnya.

“Pada dasarnya Pemilu adalah pesta demokrasi. Harusnya kita sambut dengan suka cita. Pasca Pemilu seharusnya kita tetap menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Meski berbeda pandangan politik, toh kita tetap tinggal di tanah air yang sama,” cetus Kades Sukirno.
(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *