Simpan Sabu Di Saku Jaket, MN Diamankan Polisi

  • Whatsapp

Aceh Utara, Beritalima – MN diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, karena memiliki sabu-sabu disaku jaketnya seberat 1,5 gram. Rabu (20/09).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas, kepada wartawan mengatakan penangkapan MN berawal dari informasi masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat, setelah digeledah disaku jaket yang digunakan MN kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram,” kata Ildani Ilyas.

Ilyas menambahkan, MN dibekuk di Gampong Blang Seunong, Baktiya Barat, siang tadi.

Belum berselang tiga hari sebelumnya, satuan Narkoba Polres Aceh Utara juga telah mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial DS (41), warga Kecamatan Matang Kuli, TZ (41), warga Kecamatan Lhoksukon dengan kasus yang sama. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Gampong Trieng Teupin Keubeu, Matangkuli, pada Senin (18/9), sekira pukul 16.00 WIB.

“Kini ketiga tersangka sudah dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” demikian AKP Ildani Ilyas. (EN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *