Skandal Jiwasraya, Anis: DPR Harus Proses Usulan Pembentukan Pansus

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Anis Byarawati mengatakan, DPR RI harus memproses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mega skandal PT Asuransi Jiwasraya yang sudah diajukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat kepada pimpinan DPR, Selasa (4/2).

Usulan pembentukan Pansus itu diserahkan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini kepada Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin di ruangan Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu.

Pada kesempatan tersebut, Jazuli didampingi antara lain politisi senior Partai Demokrat, Herman Khaeron dan Hinca Pandjaitan serta Anis Byarwaty, Aboebakar Alhabsy, Ecky Awal Muharam, Amin AK dan Achmad Dimiyati Natakusumah dari Fraksi PKS.

Aziz Syamsuddin kepada awak media di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2) mengatakan, masih banyak proses yang harus dilewatiuntuk pembentukan Pansus hak angket PT Jiwasraya usulan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

“Pengajuan usulan Pansus hak angket kedua fraksi tersebut memang telah saya terima. Dan, saat ini masih berada di SekretariatJenderal DPR RI untuk diproses secara administrasi. Namun, proses pembentukan Pansus masih banyak yang harus dilewati,” kata politisi senior Partai Golkar tersebut.

Anis yang dihubungi, Senin (10/2) malam mengatakan, pimpinan DPR RI harus tetap memproses usulan Pansus Hak Angket skandal PT Asuransi Jiwasraya. Soalnya, lanjut perempuan kelahiran Surabaya, 3 September 1967 tersebut, Pansus Hak Angket itu adalah haknya anggota DPR RI.

“Kita mengusulkan Pansus Hak Angket itu bukan berarti tidak menghargai Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk Komisi III, VI dan XI DPR RI. Justru dengan Pansus Hak Angket, kata Wakil Rakyat dari Dapil I Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Semua Panja yang sudah dibentuk di Komisi III, VI dan XI DPR RI bisa lebur untuk bekerja lebih efisien. mampu menggali lebih dalam, dapat pula melakukan audit investigasi sehingga semua proses yang dilakukan Pansus dapat pula diketahui publik sehingga masalah yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya dapat diungkap sejelas-jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Anis, Fraksi PKS DPR RI bakal terus mengupayakan agar pimpinan DPR RI membahas usulan Pansus Hak Angket yang telah diajukan tersebut di Badan Musyawarah (Bamus) dan menjadikan usulan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat itu sebagai agenda rapat pariiurna DPR RI.

Menurut Anis, penyelesaian skandal PT Jiwasraya yang gagal bayar dan merugikan keuangan negara lebih Rp 13,7 triliun tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak parsial. Penyelidikan secara komprehensif itu hanya bisa dilakukan melalui Pansus Hak Angket. “Dan, ini harus menunggu audit investigatif yang tengah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga identifikasi masalahnya komprehensif dan multidisiplin. “Jadi, mekanisme Pansus lebih sesuai,” kata dia.

Lebih jauh Anis meminta agar masalah yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertanggungan plat merah tersebut jangan direduksi BUMN bisa menutup dana nasabahnya saja, tetapi aktor fraudnya harus diunggkap, supervisi OJK dan Kementerian BUMN yang lemah dalam pengawasan harus direform, dan juga ada target  dana yg dibobol bisa kembali
.

Selain Anis, dorongan pembentukan Pansus Hak Angket skandal PT Jiwasraya juga terus didorong anggota Fraksi dari kedua partai pengusul. “Saya tetap mendorong dibentuknya Pansus. Pansus jauh jauh lebih tajam dan menggigit sehingga skandal ini menjadi terang benderang siapa sebenarnya aktor intelektual dibalik itu semua,” kata  Achmad Dimyati Natakusumah.

Pada kesempatan terpisah, Hinca Pandjaitan mengatakan, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat mendorong terus pimpinan DPR RI memprosesnya sesuai mekanisme yang ada. Pansus ini penting dan sangat perlu. “Tidak boleh ada asumsi yang bisa memberikan tafsir lain di publik. Kini publik menantinya dan mengikutinya demgan seksama perjalanan pansus ini. Karena bola sudah di Pimpinan DPR RI, pimpinan harus meneruskannya dengan baik,” jelas Hinca yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat itu.

Sedangkan Azis Syamsuddin menyebutkan, setelah proses administrasi, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI, untuk diputuskan di dalam Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu, usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. “Ya, tidak ada jaminan proses (pembentukan Pansus) akan berjalan cepat dan mulus. Kita tidak bisa berasumsi lebih dulu. Kita ikuti saja prosesnya berjalan. Apalagi ini usulan baru masuk. Jadi, tentu masih dalam proses administrasi Sekjen DPR,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Dia juga mengingatkan bahwa saat ini juga telah terbentuk Panja (Panitia Kerja) Jiwasraya di tingkat Komisi III, Komisi VI dan Komisis XI yang bekerja untuk membahas masalah sama. “Sebaiknya kita tunggu perkembangan dan hasil rapat di tingkat Panja itu dulu, supaya tidak terjadi saling tumpang tindih penanganan masalah. Kita tidak bisa terburu-buru, karena semua ada mekanisme dan telah diatur prosedurnya,” demikian Azis Syamsuddin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait