Soal Guru Pelecehan Seksual Kalvin, Jika Terbukti Harus Dipejat

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oknum guru yang berinisial P.B,guru mengajar mata pelajaran kimia di SMA Negeri 1 Rantepao,mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Pendidikan,Kalvin Tandiarang,SE,MM.

Menanggapi adanya pemberitaan media on line berita lima,perbuatan oknum guru tersebut sama sekali tidak di benarkan seperti apa yang diungkapkan oleh Kadis Pendidikan,saat memberikan keterangan pers,Jumat (7/10) diruang kerjanya.

Kalvin kembali menegaskankan,tindakan guru itu,jika benar dia lakukan,ini perbuatan tidak bisa di ditolerir,dan perbuatan mereka harus disikapi serta diberikan sangsi tegas berupa pemecatan.

“Guru harus meberikan suri tauladan yang baik dan menjaga nama baiknya.Jika sudah seperti ini berarti moral mereka sudah rusak,dan jika seorang guru berprilaku seperti itu sanksinya pemecatan agar menjadi pelajaran bagi guru yang ada,”tegas Kalvin,dan menyayangkan perbuatan guru SMA Negeri 1 tersebut telah mencoreng nama baik fropesi guru.

Dari keterangan Kadis,pihaknya akan mendatangi sekolah SMAN 1 Rantepao guna meminta kejelasan persoalan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.

“Rencananya hari Senin kita panggil Kepsek atau saya yang akan datangi sekolah itu.Persoalan ini tidak bisa dibiarkan harus ditindaki sebab ini menyangkut moral guru dan wibawa guru,bila perlu sangsi pemecatan,”kunci Kalvin.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *