Sosialisasi Ketentuan Cukai, Pemkot Madiun Hadirkan Cak Nun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Cukai merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Karenanya, apa itu cukai wajib terus disosialisasikan agar pemasukan negara dari cukai bisa maksimal.

Upaya itu juga dilakukan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, yang disiarkan secara virtual, Kamis 26 Agustus 2021.

Acara ini kian menarik karena berbalut sinau bareng Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun dan Kiai Kanjeng.

Kegiatan yang dibuka Walikota Madiun, H. Maidi, dan langsung dilanjutkan materi sosialisasi dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun Iwan Hermawan. Kegiatan juga melibatkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang mengikuti secara zoom meeting untuk kemudian disebarluaskan kepada masyarakat.

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, kegiatan dengan menghadirkan Cak Nun ini terpaksa dilakukan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh panitia yang terlibat dilakukan rapid antigen terlebih dahulu. Selain itu, juga melalui pemeriksaan suhu, cuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak.

Pun, tidak ada masyarakat maupun KIM yang dihadirkan secara langsung. Sebagai gantinya, masyarakat bisa mengikuti tayangan melalui live streaming di channel youtube madiuntoday dan fanpage Pemerintah Kota Madiun. Sedang, untuk KIM mengikuti secara daring melalui zoom meeting.

‘’Kalau tidak Covid-19, kegiatan kita kemas yang lebih meriah karena masyarakat tentunya juga ingin melihat secara langsung Cak Nun dan Kiai Kanjeng,’’ ucap H. Maidi

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun,Iwan Hermawan, mengatakan, cukai merupakan pemasukan negara terbesar kedua setelah pajak. Capaian pendapatan cukai mencapai Rp 176,31 triliun pada 2020 lalu. Itu tak terlepas dari upaya bersama menekan pelanggaran yang dapat mengurangi pemasukan cukai. Salah satunya, pemberantasan cukai palsu, cukai bodong, dan lain sebagai.

‘’Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang melakukan pemalsuan pita cukai untuk meraup keuntungan. Karenanya, masyarakat perlu untuk terus dipahamkan terkait apa itu cukai dan cara pencegahannya,’’ jelas Iwan.

Karenanya, materi terkait pendeteksian pita cukai palsu hingga aturan pidana bagi yang melanggar juga mengemuka. Harapannya, masyarakat selalu waspada dan turut berpartisipasi aktif dalam pencegahan penyalahgunaan cukai.

Sementara itu, Sinau Bareng yang diisi Cak Nun dan moderator pakar komunikasi Unair, Suko Widodo, tersaji menarik dengan diselingi sejumlah lagu religi khas Kiai Kanjeng.

Bahkan walikota turut bernyanyi lagu Ayu Ngguyu sebagai sosialisasi prokes Covid-19. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).

H. Maidi (kiri), Cak Nun (kanan) atas.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait