Suryadi: Esensi Pelarangan Mudik Karena Penyebaran Virus Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah mrngrluarkan larang mudik 6 hingga 17 Mei 2021. Dan, itu berlaku untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan BUMN/Swasta, pekerja mandiri serta masyarakat.

Keputusan larangan mudik Lebaran tersebut, jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama, diambil Pemerintahan Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional.

Apalagi, belajar dari momentum-momentum libur panjang beberapa waktu lalu, yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka penularan virus Corona. Libur Agustus tahun lalu, penularan virus Covid-19 meningkat 119 persen.

Libur Oktober lalu 95 persen dan Natal-Tahun Baru 78 persen sehingga pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai harapan mengingat program vaksinasi dibaru akan selesai 2022 sehingga sebelum program ini selesai, segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan.

Walau detail aturan terkait larangan mudik tersebut belum keluar dari Satuan Tuagas (Satgas) Covid-19, kata wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, Kementerian Perhubungan merencanakan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat.

Sayangnya pelarangan ini hanya berlaku antar provinsi saja, sebagaimana dikatakan Dirlantas Polda Jateng yang menyatakan bahwa penyekatan hanya berlaku antarprovinsi sehingga masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antarkota dan kabupaten.

Fraksi PKS berpendapat, jelas anggota Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi, infrastruktur, Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ini, seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan (prokes).

Dengan begitu, lanjut Suryadi, tempat-tempat wisata yang diperbolehkan tetap dibuka oleh Pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah Covid19. Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan kepada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang.

“Atas hal ini, Fraksi PKS meminta Pemerintah segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik. Saya juga berharap Pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan, penyebaran virus juga dapat ditanggulangi,” demikian Suryadi Jaya Purnama. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait