Tangis Haru Pasutri 80 Tahun Saat Itsbat Masal Zona III di Situbondo.

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Isak tangis haru mewarnai beberapa orang pasangan Itsbat Massal, saat di isbast oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Situbondo yang diprakasai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Merangkul Rakyat Kecil (LPM MERAK) di zona III yang meliputi Kecamatan Kendit, Panarukan, Situbondo, Panji, Mangaran dan Kapongan bertempat di Balai Lapangan Kerja (BLK) Situbondo, Jum’at (12/5).

Puluhan pasangam suami istri itu terharu karena baru memiliki akta nikah yang perkawinannya tercatat di KUA masing-ma. Selain, Kegiatan yang dipusatkan di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Situbondo, itu diikuti 51 pasangan dari 6 kecamatan di wilayah di Situbondo yang rata-rata diikuti berasal dari keluarga tidak mampu.

Salah satu pasangan itsbat massal Sudin (79) dan istrinya Suwami (72) warga Desa Klampokan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mengatakan dirinya menangis karena haru dengan pengesahan pernikahannya. “Terima kasih LPM MERAK yang telah mendaftarkan saya dan istri mengikuti Itsbat Masal ini. Saya menangis karena haru,”Kata Sudin girang.

Wakil Ketua LPM Merak, H Encik Abdul Hamid mengatakan, ada ribuan pasangan nikah di Situbondo yang tidak tercatat di KUA,”Pembiayaan Itsbat massal ini tak dibiaya APBD, tapi murni dari hasil swadaya pengurus LPM MERAK. Makanya, pesertanya kita batasi, semoga kegiatan tahun tahun berikutnya jumlah peserta bisa meningkat,” Ucap Abdul Hamid.

Sementara itu, salah seorang majelis hakim Pengadilan Agama Situbondo menerangkan bahwa, sidang Itsbat ini dipermudah dengan catatan para peserta melengkapi surat-surat yang disyarakat dalam sidang itsbat. Sesekali majelis hakim Pengadilan Agama Situbondo juga mengajukan pertanyaan pertanyaan yang membuat peserta itsbat tertawa. (JOE).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *