JEMBER, beritalima.com | Saat melakukan patroli gabungan, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin memborong barang dagangan.
Patroli bersama jajaran TNI, Satpol PP ini, guna penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat malam (10/7/2021).
Dalam patroli tersebut, ditemukan pedagang masih melakukan aktivitas berjualan, melewati waktu yang telah ditentukan, diatas pukul 20.00 WIB.
Turut serta, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M. Nurdin, Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, bersama tim berjalan kaki, ingin memastikan penerapan aturan PPKM Darurat.
Mulai dari Alun-alun Jember, Jalan PB. Sudirman, hingga bundaran kantor DPRD Jember. Warung, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima, menjadi sasaran patroli.
Dalam release resminya Humas Polres Jember, secara persuasif, petugas mengingatkan warga yang masih aktivitas di malam hari.
Sejumlah pedagang yang ditemui dijalan, diarahkan untuk pulang ke rumah. Bahkan, ada juga yang dibeli barang dagangannya, seperti krupuk dan sebagainya. “Kita beli semua ini jualannya ya,” kata Wakapolres Jember.
Sementara, Kasiehumas Polres Jember, Iptu. Brisan Imman mengatakan, langkah pembatasan mobilitas, untuk menekan penyebaran virus Covid-19, yang saat ini di jember mulai ada lonjakan.
“Tiap hari kami tidak pernah kendor, terus melakukan Patroli PPKM Darurat. Kami juga mengimbau seluruh warga jember, untuk tetap patuh dalam kegiatan PPKM Darurat ini,” pungkasnya. (Sug)