Tenaga Pendidik LP Maarif NU Nganjuk Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

  • Whatsapp

NGANJUK, beritalima.com | Sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) KCP Nganjuk dan Cabang Kediri memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan pada seluruh tenaga pendidik LP Maarif NU Kabupaten Nganjuk.

Kebijakan tersebut diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kediri, Agus Suprihadi, dengan Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Nganjuk, Zainal Arifin, di Kantor PC NU Kabupaten Nganjuk, Selasa (11/8/2020).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kediri, Agus Suprihadi, mengatakan, tujuan dari perjanjian kerjasama ini tak lain untuk memberikan perlindungan tenaga pendidik di bawah naungan LP Maarif NU Kabupaten Nganjuk dari risiko pekerjaan.

Manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK, para pekerja dapat melaksanakan aktifitas bekerja dengan nyaman dan tenang, sehingga akan berdampak pada peningkatan produktivitas, di samping iurannya yang cukup terjangkau.

Agus juga menyampaikan apresisasi penghargaan atas inisiasi LP Ma’arif NU Kabupaten Nganjuk untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkunganya dengan mengikutkan mereka pada program BPJAMSOSTEK.

“Mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara ini dapat bermanfaat untuk lembaga sekolah di bawah naungan NU di Kabupaten Nganjuk, sehingga semua guru terjamin dan terlindungi tanpa harus membayar biaya pengobatan kalau sampai mengalami musibah kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Agus. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kediri, Agus Suprihadi, dengan Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Nganjuk, Zainal Arifin, usai penandatanganan perjanjian kerjasama untuk perlindungan tenaga pendidik LP Maarif NU Kabupaten Nganjuk, Selasa (11/8/2020).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait