Terkait Simpang Siur Berita Pengadaan Laptop oleh Pemkot Madiun, Ini Kata Kadis Kominfo

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com– Pengadaan sarana pendidikan berupa 5.425 unit laptop untuk pelajar kelas V SDN dan kelas VII SMPN oleh Pemkot Madiun, Jawa Timur, telah direalisisasi dan diserahkan kepada siswa, Jumat (11/9), lalu.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Subakri, penyerahan laptop dilakukan melalui pihak sekolah kepada orang tua atau wali murid masing masing pelajar penerima.

“Penyerahan di masing masing sekolah ini sengaja untuk menghindari kerumunan mengingat sedang dalam masa pandemi Covid-19. Kegiatan pengadaan sarana pendidikan berupa laptop ini, berangkat dari visi-misi Walikota dan Wakil Walikota (H. Maidi-Inda Raya) yang tertuang dalam Panca Karya,” terang Subakri, Minggu 20 September 2020.

“Yakni karya pertama, Madiun Kota Pintar. Madiun Kota Pintar ini merupakan upaya mewujudkan SDM Kota Madiun yang mumpuni, berkualitas, dan berdaya saing,” paparnya.

Mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, tentu butuh suatu prasarana yang nyata dan sesuai dengan kondisi sekarang ini. Piranti komputer, dinilai sarana yang tepat dengan kebutuhan era sekarang.

Karenanya, Pemerintah Kota Madiun memilih laptop sebagai sarana pembelajaran agar lebih fleksibel dan dapat dibawa kemana saja. Progam laptop ini terdapat dalam Perda APBD 2020.

“Pengadaan laptop ini secara E-purchasing atau katalog elektronik pada 2 April 2020 dengan penyedia PT. Turbo Mitra Perkasa yang beralamat di Jakarta Pusat. Mekanisme pengadaan, secara E-purchasing sudah diatur dan sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia dan Peraturan Presiden Nomor 16Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, pengadaan laptop sebagai sarana pendidikan ini, juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.

“Tidak semua penyedia barang/jasa masuk dalam E-purchasing. LKPP juga sudah memeriksa spesifikasi teknis barang/jasa, harga, jangkauan layanan hingga urusan pajak serta validasi perusahaan dan syarat syarat pengadaan lain pada setiap penyedia barang/jasa. Penyedia barang/jasa yang tak memenuhi syarat secara otomatis tercoret dalam sistem,” ungkapnya.

Pemerintah, tambahnya, selaku konsumen tinggal memilih barang/jasa dari daftar penyedia di katalog elektronik yang sudah terverifikasi LKPP tersebut.

“Kalau nilai kontrak pengadaan ini, sebesar Rp. 38.788.750.000 untuk 5.425 unit laptop. Satu
laptop bermerk HP240G7 dengan processor Intel 3-8130U berkapasitas RAM 8GB, HDD1TB, dan Windows 10 Home SL dengan layar 14 inch ini, dihargai Rp. 7.150.000, termasuk pajak,” urainya.

Harga tersebut, menurutnya, sudah termasuk mouse, tas, costum BIOS, dan install open office. Laptop ini juga bergaransi spare part, biaya jasa service, dan kunjungan dari teknisi selama tiga tahun.

Ribuan laptop tersebut, dikirim secara bertahap mulai 15 Juli 2020 dan pengiriman terakhir pada 27Juli 2020. Laptop ini, dipergunakan untuk pelajar dengan sistem pinjam pakai.

“Artinya, pelajar penerima wajib mengembalikan laptop yang dimaksud setelah masa pinjam pakai berakhir. Pemerintah Kota Madiun sengaja memilih pelajar kelas V SDN dan VIII SMPN sebagai penerima program untuk persiapan Ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Waktu dua tahun sebelum pelaksanaan ujian nasional itu, dirasa cukup sebagai persiapan,” tuturnya.

Laptop tersebut, jelasnya, akan dikembalikan setelah pelajar kelas V naik ke jenjang SMP dan pelajar kelas VIII naik ke kenjang SMA. Kemudian laptop dikembalikan untuk dipinjamkan kepada adik kelas pelajar penerima sebelumnya.

Program laptop ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pelajar masa kini, namun juga dinilai tepat dengan kondisi saat ini dimana sedang gencar pembelajaran jarak jauh (PJJ)  karena pandemi Covid-19.

“Padahal program ini sejatinya sudah disusun Maidi-Inda Raya (MaDa) sejak dua tahun lalu atau sebelum resmi menjadi Walikota-Wakil Walikota Madiun. Tak disangka Covid-19 muncul berbarengan dengan realisasi program laptop ini,” pungkasnya. (Dibyo).

H. Maidi (kiri atas), Inda Raya (kanan atas), Subakri (bawah)/foto dok: beritalima.com.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait