Tidak Masukkan TAP MPRS, Fraksi PKS Tolak Ikut Bahas RUU HIP Inisiatif DPR RI

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak untuk ikut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Panca Sila (HIP). RUU itu sudah disahkan sebagai inisiatif DPR RI dan selanjutnya segera dibahas bersama dengan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Dr H Mulyanto M.Eng mengatakan, besar kemungkinan PKS menolak ikut pembahasan, karena RUU HIP ini tidak memasukkan TAP MPRS XXV/1966 tentang pelarangan penyebaran ideologi Komunisme, Marxisme dan Leninisme di dalam konsiderannya.

Dikatakan legislator dapil III Provinsi Banten tersebut, PKS tidak ingin jadi bagian dari lahirnya Undang-Undang haluan ideologi negara yang menyempitkan Panca Sila menjadi Tri Sila atau bahkan Eka Sila. “Ini tidak sesuai dengan Panca Sila yang sah sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD NRI tahun 1945. Di dalam UUD tahun 1945 tidak dikenal sila ketiga “Ketuhanan Yang Berkebudayaan”.

Yang ada adalah Sila Pertama, ruh dari sila-sila lainnya dari Panca Sila, yakni ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Secara prinsip, PKS berupaya agar TAP MPRS XXV/1966 itu dimasukan dalam konsideran ‘mengingat’ dalam RUU HIP.

“Karena itu, saat ini Fraksi PKS aktif membangun komunikasi dengan anggota Baleg dari fraksi lain, terutama anggota fraksi partai berbasis massa Islam dan nasionalis sejati untuk bersama-sama menghadirkan ruh sebenarnya dari ideologi Panca Sila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa dan menolak ajaran, ideologi lain yang menentang keberadaan Tuhan,” ujar Mulyanto dalam diskusi daring, Ahad (7/6).

Selain Mulyanto, juga anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dr Sodik Mudjahid, Ketua Dewan Pakar Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), KH Athian Ali, Prof. Atip Latipulhayat LLM, Dr H Abdul Chair Ramadhan (HRS Center), Prof Dr Asep Warlan Yusuf, dan M Rizal Fadillah.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Annas, Mulyanto mengajak masyarakat mengkritisi isi RUU HIP tersebut dan aktif menyampaikan aspirasi serta pandangan mereka kepada pemerintah dan wakil rakyat yang akan membahas RUU HIP baik secara langsung ataupun melalui media massa.

Menurut Mulyanto RUU HIP ini sangat penting diperhatikan karena akan menjadi acuan utama dalam mendefinisikan dan memaknai nilai-nilai Pancasila. Jangan sampai Panca Sila ditafsirkan secara tertutup dan diindoktrinasi kepada masyarakat oleh penguasa untuk kepentingan rezim.

Sebelumnya, kata Mulyanto, Fraksi PKS mengikuti proses pembahasan RUU HIP ini. Meskipun secara politik suara PKS relatif kecil dibandingkan suara partai koalisi pendukung Pemerintah tetapi Fraksi PKS terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar lebih diperhatikan.

“PKS akan megerahkan berbagai upaya dan pendekatan agar RUU HIP ini tidak dijadikan pintu masuk berkembangnya paham komunisme, marxisme dan leninisme di Indonesia,” demikian Dr H MulyantoM.Eng. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait