Top! Tak Perlu Demo, Pemkot Madiun Tampung Aspirasi Buruh dan Mahasiswa

  • Whatsapp
H. Maidi (atas nomor dua dari kiri)

MADIUN, beritalima.com- su UU Cipta Kerja memang menyedot perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia. Tak terkecuali di Kota Madiun, Jawa Timur. Gelombang protes juga dilayangkan oleh sejumlah organisasi, baik dari buruh maupun mahasiswa. Namun, aspirasi mereka disampaikan secara berbeda.

Pasalnya, Walikota Madiun, H. Maidi, memfasilitasi perwakilan Serikat Buruh Madiun (SBM), Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI Madiun (UNIPMA), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun untuk menyampaikan aspirasi terkait undang-undang yang sedang menjadi perbincangan saat ini, Minggu 11 Oktober 2020.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa, SIK, dan Dandim 0803 Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, serta perwakilan rektorat UNIPMA. Pertemuan inipun berlangsung secara kondusif.


Pada kesempatan tersebut, perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap terkait disahkannya UU Omnibus Law. Mereka sepakat untuk meminta Presiden Joko Widodo menolak UU Cipta Kerja dan menuntut DPR RI agar mengkaji ulang UU tersebut.
Sementara itu, Walikota Madiun, H. Maidi, bersama Ketua DPRD Andi Raya turut menandatangani pernyataan sikap yang telah dipaparkan oleh Aliansi Mahasiswa UNIPMA dan PMII Madiun.


“Pemkot Madiun dan Forkopimda lainnya tidak anti terhadap aspirasi masyarakat. Justru kami fasilitasi. Tidak perlu demo,’’ ucap H. Maidi.
Walikota berharap, buruh dan mahasiswa di Kota Madiun dapat turut serta menjaga kondusifitas kota. Apalagi, di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Jangan sampai upaya penyampaian aspirasi justru menimbulkan permasalahan baru.


‘’Kalau ingin menyampaikan aspirasi, mari temui saya. Kami tampung keluh kesah masyarakat. Tetap jaga diri dari bahaya Covid-19,’’ tandasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait