TPPO Modus Penempatan TKI

  • Whatsapp

KARAWANG, beritalima.com | Meski Pemerintah dengan tegas menghentikan dan melarang penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk pengguna perseorangan ke negara-negara kawasan timur tengah, namun hal tersebut disinyalir masih terus terjadi.

Perusahaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) nakal menjadikannya sebagai bisnis menggiurkan. Pengguna perseorangan di negara penempatan berani membayar mahal.

Sarmah, warga Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang kini bisa bernafas lega. Januari lalu dia dipulangkan Al Ahood Labour Supply.

Berbeda dengan Sarmah, Hasanah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur sejak berangkat Februari 2010 silam hingga kini tidak ada kabar beritanya. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *