Tukang Becak Sidoarjo Sadar Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Kabid Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Yuvita Isnania (dua dari kanan), saat menyerahkan souvenir atas pendaftaran penarik becak di Desa Kedungwonokerto, Sidoarjo, Kamis (19/4/2018).

SIDOARJO, beritalima.com – Puluhan penarik becak di wilayah Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ramai-ramai daftar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Kamis (19/4/2018).

Aksi para penarik becak tersebut diikuti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah desa yang sama. Mereka daftar 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Jumlah penarik becak dan UMKM yang daftar perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini kurang lebih 140 orang. Mereka daftar bersama-sama setelah mendapat pemahaman (sosialisasi) tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di gedung Paud Puspa Prambon, Sidoarjo.

Sosialisasi itu disampaikan secara bergantian oleh Kabid Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Yuvita Isnania, dan Penata Madya Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Abdul Karim.

Dikatakan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diberikan bila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan bila sudah tidak mampu bekerja atau di masa tua.

JKK, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan saat bekerja, seluruh biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Juga selama peserta belum sembuh akan menerima upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan pun akan memberikan santunan bila kecelakaan berdampak pada cacatnya peserta.

Program JKM, yakni bila peserta meninggal karena sebab apapun, ahli warisnya akan diberi santunan Rp 24 juta ditambah bea pendidikan anak Rp 12 juta.

Kemudian JHT, program ini sama dengan tabungan untuk masa tua. Peserta akan menerima secara total uang yang jadi iuran ke BPJS Ketenagakerjaan berikut hasil pengembangannya. Ditandaskan, bunga JHT lebih tinggi dari bunga bank.

Pada media ini Yuvita mengatakan, sebelum mendapat tambahan peserta BPU dari Desa Kedungwonokerto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo pada tahun ini sudah mendapat tambahan peserta BPU sekitar 12.000 pekerja. Angka tersebut menambah peserta BPU tahun sebelumnya sekitar 16.000 pekerja. (Ganefo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *