Ungkap Curwatpon, Prestasi Perdana Kasat Lantas Baru Situbondo

  • Whatsapp

SITUBINDO, beritalima.com – Komplotan pencuri kawat telepon (Curwatpon) lintas kabupaten akhirnya dibekuk polisi, penangkapan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Situbondo setelah mendapat informasi melalui Whatsapp dan panggilan radio HT.

Pengungkapan Curwatpon sendiri berawal dari kecurigaan anggota Polsek Bungatan yang melihat Pria mencurigakan sedang mencuci kabel seperti habis terbakar di pinggir pantai, namun saat ditanya dua pria langsung beranjak pergi menuju arah kota, mendapat informasi tersebut Satlantas Polres Situbondo segera bertindak mencegat mobil pelaku yang kemudian diserahkan ke satreskrim Situbondo.

Disampaikan dalam Press release oleh Kasubbag Humas Iptu H.Nanang Priyambodo didampingi Kasat Lantas AKP Himmawan Setiawan, SIK dan KBO Reskrim Iptu Subandriyo, Dalam pengungkapan tersebut yang dibantu juga oleh Satlantas Polres Situbondo berhasil mengaman sebanyak 2 orang. Yaitu ASR (28) warga Talkandang dan AP (23), warga desa Peleyan Kecamatan Panarukan.

“Barang bukti yang diamankan , 1 unit mobil Xenia warna putih silver nopol P 1019 EA (mobil rental), 4 buah gergaji besi, 1 unit timbangan, 2 buah stang, kawat tembaga
dan sisa pembakaran pembungkus kawat kabel telpon,”Jelas Iptu Nanang.

Hasil koordinasi Polres Situbondo dengan Telkom Situbondo diperkirakan barang bukti kawat telpon itu diperkirakan sepanjang 100 meter atau 2 tiang dengan kerugian mencapai 25 juta rupiah, sementara dari pengakuan tersangka TKP Curwatpon adalah di probolinggo.

“Berhubung Tkp yang di probolinggo untuk penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena TKP yang diakui tersangka berada di Probolinggo Kota. Hari ini juga tersangka berikut barang bukti diserahkan,”Imbuhnya pada Jumat (3/02).

Kanit Reskrim Polsek Kademangan Iptu Jarwo bersama Satreskrim Polres Probolinggo yang hasir di Mapolres Situbondo saat Pers Release menyampaikan terima kasih terhadap Kapolres Situbondo serta Satlantas Polres Situbondo karena telah membantu mengungkap serta menangkap pelaku.

“Diwilayah hukum kami sudah terjadi dua kali kejadian Curwatpon, pertama tahun 2015 sampai sekarang belum terungkap, yang kedua ya yang saat berhasil di amankan, kami jajaran polresta probolibggo berterimakasih terhadap Polres Situbondo karena membantu mengungkap kasus ini,”Tukas Jarwo.
(JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *