Usai Diperiksa Inspektorat Mantan Kades Lubuk Dalam Hindari Wartawan

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom – Perangkat desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lengkiti, pada beberapa waktu lalu mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, kedatangan perangkat desa itu untuk melaporkan SA mantan kades Lubuk Dalam karena, telah mengambil tindakan dan berbuat sewenang-sewenang terhadap perangkatnya, dengan bertindak memberhentikan atau memecat perangkat desa yang tidak sesuai dengan prosedur.

Menurut salah seorang perangkat desa setempat yang namanya minta dirahasiakan menerangkan bahwa SA mantan Kades, dengan sengaja memberhentikan beberapa orang perangkat tanpa alasan yang jelas, serta tidak sesuai dengan prosedur seakan-akan ada kebencian atau dendam yang tertanam dan pada akhirnya diberhentikan begitu saja.

Permasalahan itu, sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu agar segera secepatnya untuk diproses, ” kami minta pihak Inspektorat untuk memproses SA mantan kades Lubuk Dalam sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Ketika ditemui beritalima.com diruang kerjanya Jumat (3/3/2017) Kepala Inspektorat Kabupaten OKU Ari Susanto melalui Sekretarisnya Robinsyah membenarkan adanya laporan dari perangkat desa Lubuk Dalam terkait pemberhentian atau pemecatan perangkat yang telah dilakukan SA mantan kadesnya.

” Laporan itu sudah kami tindaklanjuti kini yang bersangkutan SA (mantan kades) sudah diperiksa oleh tim pemeriksa Inspektorat, pada Rabu (1/3/2017) dan saat ini Inspektorat akan membuat laporan bahwa permasalahan itu telah diselesaikan dengan baik dihadapan kedua belah pihak, sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan ataupun kehilangan haknya sebagai perangkat desa,” terangnya.

Sementara itu SA mantan kades lubuk dalam setelah usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat langsung menghindar saat hendak diwawancarai beritalima.com.

(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *