Wabup Sidoarjo,Wajib Pajak di Mudahkan Laporan SPT PPh Pribadi Melalui e-filing

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pribadinya secara online melalui e-filing di laman djponline.pajak.go.id,(Jum’at 16/03).

Proses pelaporan pajak pribadi ini dilaksanakan di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II Jalan Raya Juanda Sidoarjo, didampingi Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Neilmaldrin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan contoh dan teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan terutama bagi Masyarakat (Wajib Pajak) yang berdomisili di Kabupaten Sidoarjo.

Serta dalam penyampaian SPT tahunan ini bertujuan untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ujar Neilmadrin.

Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifudin, menambahi dengan adanya
e -Filing pengisian SPT PPh tidak perlu lagi datang ke Kantor Pajak, sekarang lebih mudah bagi wajib pajak dalam melaporkan SPTnya.

Selanjutnya dengan diluncurkan E-filing ini akan bisa berpengaruh pada kenaikan pendapatan pajak daerah, harapannya PAD ( Pendapatan Asli Sidoarjo) meningkat.karena wajib pajak sudah dimudahkan dalam pelaporan SPT PPh nya pakai e-filing,pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *