SUMBAWA BARAT, NTB.Beritalima.com| Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov, menegaskan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa Barat yang hingga saat ini belum memiliki Kartu Sumbawa Barat Maju.
Penegasan tersebut disampaikan saat pelaksanaan Upacara Senin yang berlangsung di halaman Graha Fitrah, Kantor Bupati Sumbawa Barat, Senin (13/04/2026).
Wabup Hanipah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat ingin memastikan distribusi Kartu Sumbawa Barat Maju dapat tuntas pada awal tahun 2026, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Menurutnya, ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjadi contoh dan memastikan diri telah memiliki kartu tersebut sebelum mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya.
“Saya tegaskan kepada kita semua yang hadir di upacara ini agar jangan sampai ada di antara kita yang belum memiliki Kartu Sumbawa Barat Maju. Kita ini adalah pelayan masyarakat, jangan sampai kita yang melayani masyarakat justru belum memiliki kartu tersebut,” tegas Wabup.
Ia juga mengimbau ASN yang hingga saat ini belum memiliki Kartu Sumbawa Barat Maju agar segera mengurusnya melalui Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kalau bapak ibu merasa belum memiliki kartu tersebut, silakan datang ke Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Hanipah juga menekankan pentingnya disiplin ASN dalam menjalankan tugas, khususnya setelah diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan oleh para ASN.
“Dengan diberlakukannya WFH, saya berharap kepada kita semua dapat melaksanakannya sesuai ketentuan. Saya tidak ingin kebijakan ini disalahgunakan, misalnya digunakan untuk jalan-jalan atau kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan,” ujarnya.
Wabup menambahkan, kebijakan WFH tersebut juga merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan efisiensi penggunaan BBM dan energi listrik, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata.(Rozak)








