Wacana Pemerintah Larangan Mudik, Selly Andriany: Itu Demi Kemaslahat Umat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Di tengah mewabahnya vius Corona lebih dari 170 negara di dunia termasuk Indonesia, Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan larangan mudik lebaran 2020. Untuk menerapkan larangan mudik lebaran, pihak berkepentingan tengah mengkaji beberapa opsi yang harus dilakukan.

Itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus yang telah merenggut nyawa puluhan ribu warga dunia. Menanggapi hal itu anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina angkat suara. “Pemerintah sedang menghitung lewat kajian matang. Tujuan kan utamanya untuk kemaslahat seluruh masyarakat,” kata Selly dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (27/3).

Wakil rakyat dari Dapil VIII Provinsi Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon tersebut mengatakan, kekhusyukan ibadah Ramadan tidak akan terganggu dengan adanya virus Corona ini. Poinnya, ibadah selama bulan suci Ramadhan tidak kehilangan makna sucinya. Masyarakat tetap bisa beribadah secara khusyuk walaupun dalam kondisi prihatin. Pemerintah harus jamin. “Bisa dong kita menunjukkan rasa empati sebagai umat beragama dengan tidak mudik dulu. Ada sekian resiko yang mungkin lebih besar kalau mudik. Bisa membahayakan sanak keluarga di kampung halaman,” ungakp Selly.

Perempuan kelahiran Bandung, 20 Desember 1976 itu juga menyebutkan, pemerintah tidak bakal mampu mengatasi mewabahnya virus Corona jika tidak ada kesadaran bersama dari masyarakat. “Lebaran kan tetap bisa dirayakan dengan teknologi. Tinggal video call atau skype.”

Kalau tidak, lanjut Selly, begitu nanti resiko paparan virus bisa kemana-mana. “Kita harus sadar melawan virus Corona ini membutuhkan waktu dan kerjasama. Memangnya virus ini mati pakai smadav? Kan engga. Virus ini matinya karena kita disiplin ketat. Saatnya kerjasama kita semua, untuk menahan diri dan berdisplin” demikian Selly Andriany Gantina. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait