Wakajati : Kejari Situbondo Dijadikan Studi Tiru Dan Penjajakan WBK Bagi 38 Kejari Se-Jatim

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo patutlah berbangga, karena terpilih sebagai studi tiru/ percontohan bagi 38 Kejari yang ada di Jawa Timur karena di nilai memiliki prestasi luar biasa yang dilakukan dalam setahun terakhir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa timur Edi Birton, SH, MH Usai rapat bersama dilantai 8 ruang rapat Kejati selasa 21 Agustus 2018 dan dihadiri oleh Kekari se-Jatim, disepakati jika Kejari Situbondo akan di jadikan Studi Tiru dan penjajakan proyek WBK bagi 38 Kejari Se-Jatim.

“Kejari Situbondo dinilai sudah melakukan reformasi luar biasa setabun terakhir bahkan karena prestasinya, Kejari Situbondo masuk dalam nominasi 6 kejari penilaian Wilayah Bebas Korupsi 2018 oleh Menpar RB, Sebelumnya disepakati sekitar 10 Kejari namun berdasarkan hasil rapat kemudian di sepakati menjadi 38 Kejari,”Ucapnya Kamis (23/08/2018).

Wakajati Edi Birton juga menyebutkan, Kejari Situbondo berkat kerja keras para jaksa maupun ASN di lingkungan Kejaksaan dan mendapat dukungan penuh dari seluruh instansi dan Pemkab Situbondo dalam memberikan pelayanan hukum Mudah, cepat dan bebas dari korupsi.

“Ditagetkan pada akhir tahun 2018, Kejari se-Jatim memiliki platform yang sama dalam hal WBK setidaknya memiliki keseragaman dengan Kejari Situbondo atau yang lebih baik sebagaimana yang ditetapkan oleh Kejagung dan Menpan RB, kami harap semua turut berdoa agar kejari Situbodo bisa meraih predikat WBK, karena itu terjadi maka Kejari Situbondo peraih WBK pertama Kejari se-Jatim,”tukasnya.

Sedangkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH,MH sebagai perwakilan dari Kejari Sitibondo dalam rapat tersebut mengaku kaget dengan hasil rapat, dirinya mengaku tidak menyangka Kejari Situbondo akan di jadikan Studi Tiru dan penjajakan WBK oleh Kejati.

“Kami sebenarnya tidak menyangka jika hasil rapat menentukan seperti itu, kami sendiri kejari Situbondo sesuai arahan Kajari harus bekerja semaksimal mungkin dalam proses hukum serta menerapkan keterbukaan dengan menerapkan kegiatan berbasis online, yang dapat diakses melalui aplikasi besama sehingga pelayanan masyarakat lebih mudah,”Singkatnya.

Ditambahkan oleh Bagus, Jajaran Kejari Situbondo berharap agar masyarakat Situbondo mendukung proses penegakan hukum demi menjamin wilayah Situbondo berZone Integritas yang senantiasa kondusif, Bebas Korupsi serta bersih dalam melayani. (JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *