Wakil Bupati Torut,Adanya Dugaan Penyimpangan ADD Desa Perlu Disikapi

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Adanya dugaan penggunaan dana Alokasi Anggaran Desa (ADD) Kabupaten Toraja Utara anggaran 2016 terindikasi sarat penyimpangan serta adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut.Hal itu ditanggapi serius oleh Wakil Bupati Toraja Utara,Yosia Rinto Kadang.

Seperti bincang-bincang dengan sejumlah awak media,Rabu (1/2)diruang kerjanya bersama berita lima dan Harian Radar Makassar,saat memberikan keterangan pers terkait adanya indikasi proyek fisik yang bersumber dari alokasi dana ADD Desa saat ini ditenggarai banyak amboradul.

Di tegas kan oleh Wakil Bupati Toraja Utara,Rinto, sapaan akrabnya orang nomor ‘2’ di bumi yang diduduki penghasil kopi tersohor ini,soal penggunaan dana ADD Desa tersebut,jika ada Kepala Lembang/Desa penggunaannya ada yang tidak beres serta di salah gunakan,sudah pasti Kepala Lembang tersebut akan ‘berhadapan’ dengan hukum.

“Ini soal asas manfaatnya,jika ada Lembang/Desa terbukti menyalahgunakan dana Desa tersebut,langkah pertama kami akan lakukan pembinaan,jika setelah dibina tidak ada perubahan maka tindakan tegas akan kita lakukan sesuai hukum yang berlaku,”kata Rinto kepada media ini.

Lebih jauh Rinto jelaskan,mestinya Kepala Lembang/Desa memanfaatkan dana itu demi kemajuan pembangunan Desa/Lembang saat ini.”Tapi, justru adanya info dugaan penyalahgunaan dana ADD itu sangat disayangkan, harusnya dana ADD tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan pembangunan Desa”,ucap Rinto. (Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *