Wakil Walikota Langsa Umumkan Masa Tanggap Darurat 7 Hari

  • Whatsapp

Langsa-Aceh, beritalima.com| Masa tanggap darurat selama 7 hari di umumkan Pemerintah Kota Langsa menyikapi musibah banjir yang terjadi di sebagian Desa dalam wialayah Kota Langsa.

Hal ini di sampaikan Wakil Walikota Langsa Dr Marzuki Hamid MM di dampingi Wakil Ketua I DPRK Langsa Saifullah saat meninjau langsung kebeberapa titik lokasi berdampak banjir. (12/11/19).

“Langkah ini kita ambil setelah melakukan rapat koordinasi dengan mengambil langkah-langkah yang pertama menetapkan hari tanggap darurat dalam 1 minggu kedepan”, ujar Wakil Walikota Langsa

Kemudian, kedua kita fungsikan masing-masing pihak baik BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak keamanan TNI, Polri, Kepala Desa, Camat dan lain-lain untuk mengantisipasi keadaan dalam rangka melayani masyarakat.

Selanjutnya, meminta kepada Kepala Desa untuk mendata kerugian-kerugian dari masyarakat untuk dibuat database dan kita laporkan baik ke BPBD maupun BPBA melalui Pemko Langsa.

Setidaknya ada 9 Desa dalam 3 Kecamatan yang terkena dampak banjir, diantaranya, Gampong Seulalah, Seulalah Baru, Pondok Keumuning, Pondok Pabrik, Sidodadi, Sidorejo untuk Wilayah Kecamatan Langsa Lama.

Selanjutanya untuk Kecamatan Langsa Kota, Gampong Jawa dan Gampong Teungoh.

Kemudian, untuk Kecamatan Langsa Baro, Geudubang Aceh Dusun Alue Saboh.

Wakil Walikota berharap, warga bisa bersabar atas musibah yang yang menimpa ini karena ini ketentua Allah yang tidak bisa dihindari.

“Semoga segera dapat diantisipasi dan sekaligus pihaknya akan berkerja maksimal untuk mengevakuasi warga yang berdampak banjir rumahnya untuk di bawa ketenda pengungsian,”. (Rahmadhani-Langsa)

Teks Foto : Wakil Walikota Langsa Dr Marzuki Hamid MM dan Wakil Ketua I DPRK Langsa Saat Meninjau Langsung Ke Lokasi Banjir.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *