Walikota Madiun Launching Bus Wisata Gratis Mabour

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, melaunching tiga Bus Wisata Gratis, Madiun Bus On Tour (Mabour), di depan balaikota, Jalan Pahlawan, Selasa 14 Juni 2020.

Selain Bus Wisata Gratis Mabour, walikota juga melaunching Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) atau tilang elektronik.

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, bus wisata gratis ini, start atau mengantar penumpang dari Jalan Pahlawan depan Balaikota. Sedangkan parkirnya, di Perintis Kemerdekaan atau tepat disisi selatan balaikota.

“Ini gratis. Untuk mengantar wisatawan lokal maupun luar kota mengunjungi tempat wisata yang ada di Kota Madiun. Diantaranya wisata kuliner dan religi. Bahkan kita kasih minum gratis untuk wisatawan luar kota,” kata H. Maidi.

Tiga bus ini, ada dua jenis. Yakni dua bus medium dan satu mikro bus. Sedangkan jarak tempuh, sekitar 21,5 kilometer dengan estimasi waktu perjalanan mengunjungi tempat wisata selama 90 menit. Sedangkan waktu tunggu, selama 45 menit serta beroperasi setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB-16.00 WIB.

Karena itu, ia minta kepada Dinas Perkim, jalan yang dilalui rute bus wisata gratis, semua bunga harus yang dapat berbunga dan lampu penerangan jalam harus bagus. Pun demikian dengan Dinas PU, walikota minta jalan harus baik. Sedangkan Dinas LH, diminta untuk menjaga kebersihan. Tujuannya, agar wisatawan yang datang ke Kota Madiun, terkesan.

“Karena bus wisata gratis ini parkirnya di Jalan Perintis Kemerdaan, depannya kita bangun pasar seni (kini dalam proses pembangunan). Hal ini terwujud tak lepas dari dukungan Forkopimda, Batalion 501, Brimob, Denpom serta semua pihak,” terangnya.

Usai dilaunching, walikota mengemudikan sendiri bus wisata dengan mengajak Forkopimda dan undangan lain keliling kota Madiun.

Sementara itu terkait Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) atau tilang elektronik, Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, menjelaskan, E-TLE merupakan sistem penegakkan hukum dibidang lalulintas yang berbasis teknologi.

Dengan menggunakan perangkat elektronik (kamera CCTV) dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis, dimana hasil rekamannya dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalulintas yang beroperasi 24 jam dan dipasang di titik titik seluruh wilayah kota.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib lalulintas agar tidak melakukan pelanggaran. Sehingga dapat meningkatkan keselamatan dalam berlalulintas,” terang Ansar Rasidi.

Sistem E-TLE, paparnya, dapat mendeteksi beberapa pelanggaran lalulintas. Diantaranya pelanggaran menerobos lampu merah, pelanggaran marka, tidak memakai helm dan pelanggaran tidak memakai sabuk pengamanan.

“Kota Madiun merupakan kota kedua setelah Surabaya yang menerapkan sistem E-TLE di Jawa Timur,” tandasnya.

Peluncuran E-TLE ini, mendapat apresiasi Direktur Lalulintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Indra Darmawan, yang turut hadir.

“Kita mengharapkan, semua kota/kabupaten di Jawa Timur, terkoneksi dengan E-TLE. Kota Madiun, merupakan kota ketiga yang menerapkan E-TLE di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya,” tutur Kombes Pol Budi Indra.

Hadir dalam launching ini diantaranya jajaran Forkopimda, Wakil Walikota Inda Raya, Sekda Rusdiyanto dan ketua TP PKK Kota Madiun Ny Yuni Maidi, yang juga istri walikota serta pimpinan OPD terkait. (Adv/Dibyo).

H. Maidi (atas dan kiri bawah

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait