Walikota Madiun Nikahkan Tujuh Pasang ‘Putra Putrinya’

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, ‘mantu’ (menggelar prosesi ijab kabul) bagi tujuh pasang peserta nikah massal, di rumah dinas Jalan Pahlawan, Kamis 11 November 2021.

Dalam prosesi tersebut Walikota Madiun, H. Maidi, didampingi Ketua TP PKK Kota Madiun, Ny. Yuni Setyawati Maidi, bertindak sebagai saksi I. Sedangkan, di kursi saksi II adalah Kepala Disbudparpora Kota Madiun, Agus Purwowidagdo.

Prosesi ijab kabul berlangsung sesuai adat Jawa. Para pengantin sebelumnya dirias oleh perias ahli yang disediakan oleh Pemkot Madiun. Seluruhnya menggunakan pakaian pernikahan adat Jawa berwarna hitam-emas.

Adapun tujuh pasang peserta nikah massal, masing masing pasangan Soeminto-Wagiyem dari Kelurahan Pilangbango, Eny Sulistyaningsih-Yayat Nur Hidayat dari Kelurahan Kartoharjo, Purnomo-Dina Marliana dari Kelurahan Kanigoro, Amelia Anggraeni-Bagas Eko Cahyono dari Kelurahan Klegen, Mardjono-Eny Purwantini dari Kelurahan Pilangbango, Karyawati-Tri Wardoyo dari Kelurahan Nambangan Kidul, dan Andik Budi Santoso-Suwiji dari Kelurahan Rejomulyo.

“Saya doakan semua pasangan yang menikah hari ini bisa menjalani rumah tangga yang harmonis dan segera diberi momongan yang sehat dan kelak berguna bagi bangsa dan negara,” tutur H. Maidi.

Kegiatan nikah massal seperti ini, dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh Pemkot Madiun. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Madiun yang ingin menikah, namun memiliki keterbatasan.

“Di mana ada warga kesusahan, di situ pemerintah harus hadir menuntaskan masalah. Menikah adalah kebutuhan. Kalau sudah siap, jangan ditunda,” tandasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (kiri) bawah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait