Walikota Mojokerto Serahkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Para Pekerja

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com-Walikota Mojokerto Ika Puspitasari membuka kegiatan Simbolisasi Penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, yang bertempat di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Senin (21/9/20).

Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah dalam penanganan dampak covid-19.

” Permenaker tersebut menjabarkan syarat untuk memperoleh bantuan Rp. 600 ribu / bulan yang akan diberikan selama 4 bulan, yaitu WNI, terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja/buruh dan kepesertaan aktif sampai dengan bulan Juni 2020.” Kata Neng Ita

Jumlah penerima bantuan untuk Kota Mojokerto sebanyak 11.226 orang terdiri dari kepesertaan penyelenggara negara (non ASN) dan bukan penyelenggara negara.

Wali kota Mojokerto Neng Ita menghimbau kepada pekerja yang menerima bantuan subsidi upah ini dapat dengan bijak menggunakan dana tersebut selama pandemi ini dan diharapkan juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat, serta membantu perputaran roda ekonomi masyarakat.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait