Wapres Dukung KPPU Wujudkan Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin menyambut baik dan mendukung target Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencetak Sejuta Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam lima tahun kedepan (2024-2029).

Target tersebut diyakini dapat membantu akselerasi pencapaian visi Indonesia untuk sinergi produk UMKM nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir serta berorientasi global.

Secara khusus, kemitraan merupakan faktor penting dalam membantu UMKM dan pengembangan ekonomi syariah, sehingga keberadaan Penyuluh Kemitraan akan memastikan kemitraan yang dijalin sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM (UU No. 20/2008). Hal ini mengemuka dalam pertemuan KPPU dengan Wapres di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro No.2 Jakarta, Kamis (28/03/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta jajaran Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Moh. Noor Rofieq, dan Budi Joyo Santoso.

Sebagaimana informasi, KPPU memiliki kewenangan tambahan untuk melakukan pengawasan kemitraan berdasarkan UU No. 20/2008. Namun KPPU melihat pelaksanaannya belum berjalan secara optimal karena luasnya lingkup pengawasan, besarnya jumlah pelaku UMKM nasional, serta keterbatasan informasi UMKM dan sumber daya di KPPU.

KPPU menilai dibutuhkan suatu terobosan baru untuk efektifitas pengawasan kemitraan tersebut. Dan, “Penyuluh Kemitraan UMKM akan mampu menjangkau pelaku UMKM kita secara lebih masif di lapangan,” ujar M. Fanshurullah Asa.

“Jadi, Anggota KPPU periode kali ini berkomitmen tinggi dalam inisiatif baru ini. Kami mentargetkan adanya Sejuta Penyuluh Kemitraan dalam lima tahun mendatang,” terangnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, lanjut Fanshurullah, strategi KPPU adalah dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan besar seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta ormas lainnya, termasuk Pondok Pesantren di seluruh Indonesia yang juga bagian dari ekosistem ekonomi syariah.

Selain itu juga melibatkan perguruan tinggi dengan menjadikan program penyuluh kemitraan ini sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Wapres menyatakan sependapat bahwa kemitraan sangat penting bagi keberlanjutan bisnis suatu perusahaan, tidak hanya membantu proses produksi, tetapi juga bagi ekspansi maupun redistribusi bisnis perusahaan.

Untuk itu, Wapres mendukung peran aktif KPPU dalam menjalankan pengawasan kemitraan tersebut, khususnya melalui program penyuluh kemitraan.

Wapres juga mengingatkan bahwa kedepan sebaiknya pengelompokkan atau clustering UMKM dapat dipisahkan menjadi Usaha Menengah dan Besar (UMB) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), agar pengembangan dan pengawasannya bisa lebih terfokus.

Tidak hanya itu, Wapres pun mendukung perlunya amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, karena masih banyak pasal-pasal atau pengaturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Amandemen sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan yang ada, serta berbagai bentuk perilaku bisnis yang berkembang sangat pesat, jelas Wapres. (Gan)

Teks Foto: Wapres Ma’ruf Amin bersama Ketua dan Anggota KPPU di kediaman Wapres di Jakarta, Kamis (28/03/2024)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait