ILustarasi
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya warga Kecamatan Sanana, mulai merasa resah dan meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas mengusut maraknya penyalahgunaan aplikasi pesan MiChat. Aplikasi yang sejatinya dibuat untuk sarana komunikasi dan pencarian teman baru ini, kini berubah menjadi sarana tindak pidana, mulai dari penipuan, perdagangan manusia, prostitusi terselubung, hingga pemerasan yang meresahkan warga.
Keluhan ini disampaikan sejumlah warga kepada media ini, Senin (18/5/2026). Menurut mereka, belakangan ini semakin banyak kasus bermula dari pertemuan yang diatur lewat MiChat, yang berujung pada kerugian materiil maupun fisik bagi korban. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari ajakan bertemu dengan korban yang kemudian dirampok barang berharganya, penipuan janji pekerjaan, hingga praktik prostitusi yang kini marak terjadi di sejumlah tempat tersembunyi di wilayah Sanana maupun kecamatan lain.
“Sangat meresahkan. Hampir setiap hari ada saja cerita tetangga atau kerabat yang jadi korban. Ada yang ditipu uang puluhan juta rupiah, ada juga yang diajak bertemu lalu diperas oleh sekelompok orang. Semuanya bermula dari kenalan di MiChat,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Warga menilai, keberadaan aplikasi ini di wilayah Kepulauan Sula kini justru menjadi sarana kejahatan dan kerusakan moral, terutama di kalangan remaja dan pemuda. Banyak ditemukan kasus di mana perempuan atau anak di bawah umur menjadi sasaran empuk pelaku yang beraksi menggunakan fitur pencarian pengguna terdekat di aplikasi tersebut.
Karena itu, masyarakat meminta pihak kepolisian, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, untuk tidak tinggal diam. Warga mendesak dilakukan penindakan tegas, operasi penyisiran, dan pengusutan mendalam terhadap jaringan maupun oknum yang memanfaatkan MiChat untuk melakukan aksi kriminal.
“Kami minta polisi segera turun tangan. Usut siapa saja yang berperan, dari pelaku hingga tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi transaksi atau pertemuan gelap. Jangan sampai ini dibiarkan terus-menerus, karena merusak tatanan masyarakat dan membahayakan keamanan kita semua,” tegas warga lainnya.
Salah satu tokoh pemuda setempat juga menyoroti dampak buruk aplikasi ini terhadap generasi muda. Ia berharap aparat tidak hanya menindak saat ada laporan masuk, tetapi juga melakukan pencegahan lewat sosialisasi serta operasi kepolisian yang terarah guna memutus mata rantai kejahatan berbasis aplikasi daring tersebut.
“MiChat di sini identik dengan hal-hal negatif. Sudah saatnya ada langkah nyata dari penegak hukum. Kami minta kasus-kasus yang ada segera diusut tuntas, pelaku diproses sesuai hukum, agar warga merasa aman kembali,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kepulauan Sula belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan masyarakat ini. Warga pun berharap keamanan dan ketertiban umum segera dipulihkan, serta aplikasi komunikasi tidak lagi dijadikan alat untuk melanggar hukum dan meresahkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.(Din)








