Warga Keluhkan Pelayanan Buruk Kelurahan Sekar Jaya

  • Whatsapp

BATURAJA, beritalima.com – Buruknya system pelayanan dan Ketidakdisiplin merupakan fenomena yang sering di bahas di kalangan masyarakat umum. Namun terkait buruknya pelayanan dan ketidakdisiplinan itu dalam melaksanakan tugas kembali terjadi di kantor Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang menunjukkan kurangnya kualitas dan kuantitas serta pelayanan yang diberikan pihak aparatur negara kepada masyarakat.

Seperti yang diposting pada Rabu (11/10) di akun Facebook M Susanto Husin, bertuliskan

“Sangat disayangkan
Kelurahan Sekar Jaya sebagai pelayan masyarakat pukul 15.00 WIB sudah tidak ada lagi pegawai dan kantor sudah ditutup”

Susanto mengungkapkan, meminta kepada Bupati dan Camat Baturaja Timur untuk memberikan tindakan tegas atas ketidakdisiplinan mereka (Lurah dan Staf Pegawainya, red). karena menurut Susanto hal itu sudah termasuk korupsi waktu.

“BKD OKU juga diminta dapat memberikan sanksi kedisiplinan pegawai,” tegasnya.

Sementara itu dari postingan tersebut berbagai tanggapan para netizen yang dilontarkan. Keadaan yang demikian membuat masyarakat sebagai pengguna pelayanan public menjadi tidak terpuaskan, sehingga masyarakat menjadi terhambat mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan birokrasi. Hal ini dikondisikan dengan pelayanan kepada masyarakat tidak ditetapkan pada pertimbangan utama, mengingat kondisi pelayanan yang kian bobrok akan moral yang dimiliki oleh oknum Lurah beserta stafnya.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (12/10) Lurah Sekar Jaya Eldaniati mengatakan, jika pada hari itu dirinya sedang mengikuti kegiatan sosialisasi FKDM bertempat di hotel Grand Kemuning Baturaja setelah selesai kegiatan tersebut langsung ke kantor Kecamatan Baturaja Timur. Jadi benar saya tidak ada dikantor sedangkan Sekretaris Lurah dan staf juga sudah pulang mengingat waktu itu kondisi mendung takut kehujanan maka dari itu staf di Kelurahan langsung pulang pukul 15.00 WIB.

Elda juga mengaku memang untuk jam kantor masuk pada pukul 08.00 sampai pukul 12.00.WIB itu Istirahat dan pulang kantor pukul 16.00 WIB.

“Atas kritikan di media sosial, akan menjadi evaluasi kami untuk lebih baik lagi melayani masyarakat,” katanya.

Sementara ditempat terpisah Camat Baturaja Timur melalui Sekretaris Camat A Suryadi menegaskan akan segera memberikan teguran dan mengevaluasi kinerja Lurah Sekar Jaya beserta stafnya, agar mematuhi jam kerja sesuai dengan ketentuan.

Selain Lurah Sekar Jaya dikatakan A Suryadi pihaknya juga akan memberikan arahan kepada seluruh Lurah-Lurah di Baturaja Timur, terkait masalah Disipilin dan Pelayanan.

Kami dari pihak Kecamatan Baturaja Timur mengucapkan terima kasih atas kritikan masyarakat di media sosial tentang kantor Kelurahan Sekar Jaya yang dianggap tidak disiplin.

“Dan kritikan ini jangan di jadikan permasalahan namun hal demikian merupakan kritik membangun dan juga kita harus menerima serta  memperbaiki kinerja untuk kedepan supaya lebih baik,” terangnya.

(Ari)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *